RADAR BALI - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H.
Sidang dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di auditorium tersebut dikarenakan fasilitas yang baru saja selesai direnovasi.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa seluruh proses penetapan akan dilakukan secara transparan. “Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujar Abu Rokhmad dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu, 18 Maret 2026.
Sidang isbat ini akan menjadi wadah berkumpulnya para pakar astronomi dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Sejumlah lembaga teknis turut dilibatkan, di antaranya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Planetarium dan Observatorium, dan ormas Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menambahkan bahwa koordinasi pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia telah dimatangkan.
Rangkaian sidang akan dimulai dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatul hilal, dan diakhiri dengan sidang tertutup sebelum pengumuman resmi oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.
Tantangan Kriteria MABIMS dan Visibilitas Hilal
Dalam penetapan kali ini, Indonesia tetap merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Standar ini menetapkan parameter minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimal 6,4 derajat.
Namun, data astronomi menunjukkan posisi hilal saat ini berada di wilayah marginal. Tinggi hilal di Sabang diperkirakan 3 derajat dan elongasi (sudut bulan-matahari) yang diprediksi hanya mencapai 6,1 derajat.
Secara ketinggian, hilal sudah berada di atas ufuk, namun sudut elongasinya belum memenuhi kriteria MABIMS.
Ambang Batas Elongasi: Angka 6,1 derajat berada di bawah standar MABIMS (6,4 derajat).
Secara ilmiah, elongasi di bawah 6,4 derajat membuat sabit Bulan sangat tipis sehingga sulit menembus kontras cahaya senja.
Pada ketinggian 3 derajat, hilal berada sangat dekat dengan horison. Cahaya sisa matahari (syafak) yang masih kuat serta polusi udara dapat menyebabkan cahaya hilal "tenggelam".
Keterbatasan Mata Telanjang: Secara fisik, hilal pada posisi ini hampir mustahil dilihat tanpa bantuan alat optik seperti teleskop canggih atau kamera CCD/CMOS.
Menjaga Kebersamaan Umat
Penggunaan kriteria MABIMS bertujuan untuk menjembatani metode hisab dan rukyat serta menyatukan kalender Hijriah di kawasan Asia Tenggara.
Pemerintah berharap standar ini dapat meminimalisir perbedaan klaim yang sering terjadi akibat "salah lihat" objek lain yang dikira hilal.
Arsad Hidayat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil keputusan resmi.
"Kami mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi sebelum merencanakan mudik atau perayaan Idul Fitri," tuturnya.
Dengan persiapan yang matang, sidang isbat diharapkan menghasilkan ketetapan yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.***
Editor : Ibnu Yunianto