RADAR BALI - Kepastian mengenai waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi perhatian seluruh umat Muslim di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru, terdapat perbedaan potensi penetapan 1 Syawal antara organisasi kemasyarakatan Islam dan Pemerintah.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026.
Persis menggunakan metode hisab imkan rukyat yang menggabungkan perhitungan astronomi dengan kemungkinan terlihatnya hilal.
Dalam menetapkan awal bulan, Persis merujuk pada kriteria MABIMS dengan parameter tinggi bulan minimal 3° dan elongasi 6,4°.
Berdasarkan perhitungan dewan hisab organisasi tersebut, ijtima syawal terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.26 WIB.
Kondisi hilal saat matahari terbenam, posisi bulan berada di ketinggian antara 0° 53′ 58″ hingga 3° 07′ 15″ dengan elongasi 4° 32′ 57″ hingga 6° 06′ 39″.
Karena parameter MABIMS belum terpenuhi pada hari Kamis, PP Persis menyimpulkan bahwa bulan Ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu (21/3).
Mekanisme Sidang Isbat Kementerian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H.
Sidang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan secara transparan berdasarkan verifikasi data hisab dan hasil rukyat.
Rangkaian sidang meliputi paparan posisi hilal secara astronomis dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia yang dikoordinasikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat.
Pengambilan keputusan bersama pakar astronomi, BMKG, BRIN, Planetarium, serta perwakilan ormas Islam yang dilaksanakan secara tertutup.
Pengumuman desmi disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.
Tantangan Kriteria MABIMS dan Visibilitas Hilal
Meskipun pemerintah tetap merujuk pada kriteria MABIMS (tinggi minimal 3° dan elongasi 6,4°), posisi hilal saat ini berada di wilayah marginal. Data astronomi menunjukkan:
Tinggi hilal di wilayah Sabang diperkirakan sudah mencapai 3°.
Elongasi diprediksi hanya mencapai 6,1°, yang berarti masih di bawah standar minimal 6,4°.
Secara ilmiah, elongasi di bawah 6,4° membuat sabit bulan sangat tipis sehingga sulit menembus kontras cahaya senja.
Selain itu, cahaya sisa matahari (syafak) dan polusi udara berpotensi menyebabkan hilal "tenggelam", sehingga hampir mustahil dilihat dengan mata telanjang tanpa bantuan teleskop canggih atau kamera CCD/CMOS.
Perbedaan Potensi Penetapan
Kepala Biro Humas Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan adanya dua kemungkinan hasil sidang:
Jumat, 20 Maret 2026: Sesuai dengan ketetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sabtu, 21 Maret 2026: Jika kriteria MABIMS tidak terpenuhi dan dilakukan istikmal, sebagaimana keputusan PP Persis.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi sebelum merencanakan puncak perayaan Idul Fitri demi menjaga kebersamaan umat.***
Editor : Ibnu Yunianto