28.7 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Antara Jalan Rusak dan TPP, Sekadar Urun Saran untuk Pak Mang Sanjaya

DUA puluh dua November 2020 lalu, dua pasangan calon bupati-wakil bupati Tabanan berdiri di podium debat Pilkada Tabanan. Mereka adalah pasangan I Komang Gede Sanjaya – I Made Edi Wirawan, dan pasangan Anak agung Ngurah Panji Astika – I Dewa Nyoman Budiasa.

Sebagai moderator Doktor Ni Made Ras Amanda Gelgel, dosen FISIP Universitas Udayana. Amanda pun memberi waktu kepada kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Tabanan untuk menyampaikan visi-misi dan programnya bila terpilih kelak.

 

Saya menyaksikan dengan takzim debat itu melalui kanal Youtube KPU Tabanan. Perhatian saya tertuju pada visi-misi pasangan I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan, yang diusung PDIP dan Gerindra tersebut.

 

Dalam keyakinan saya, pasangan dari PDIP ini masih sulit tertandingi. Bagi saya, bukan karena kecakapannya dalam memimpin pemerintahan Tabanan dalam lima tahun ke depan, melainkan karena paslon ini memiliki mesin tempur yang tak tertandingi.

 

Soliditas dan daya juang kader banteng moncong putih di Tabanan, semua tahu sulit dilawan oleh partai apa pun di Tabanan. Apalagi dengan sedikit ancaman dari struktur partai terhadap kader yang malas bekerja, apalagi membelot dari gawe kontestasi Pilkada, semua tahu akibatnya: pecat!

 

Saya menyimak betul ketika pasangan Jaya-Wira menyampaikan visi-misi dan program. Apalagi ketika calon wakil Bupati Tabanan dari PDIP, I Made Edi Wirawan menyinggung program perbaikan jalan rusak.

 

Begitu pula saat kata penutup debat. Sanjaya kembali menekankan masalah jalan rusak. Yang, kata Sanjaya, akan diperbaiki bukan dengan 2 atau 3 tahun pemerintahannya, melainkan cukup dalam satu tahun.

 

Saya tidak tahu persis mengapa Pak Mang, demikian Komang Gede Sanjaya biasa disapa, berani sesumbar akan menuntaskan jalan rusak hanya dalam setahun dalam kampanye bahkan debat paslon bupati-wabup.

 

Padahal, menuntaskan jalan rusak di Tabanan yang sekitar 168 kilometer bukan pekerjaan mudah. Yang pasti butuh sumber pendanaan yang besar. Kurang lebih mencapai Rp420 miliar, dengan asumsi per 1 kilometer jalan rusak membutuhkan anggaran Rp2,5 miliar. Saya sendiri saat itu ragu Pak Mang bisa menunaikan janji politik itu.

 

Keraguan saya berdasar rekam jejak Pak Mang yang sudah 10 tahun menjadi wakil bupati Tabanan, mendampingi Ni Putu Eka Wiryastuti dari 2010-2015 dan 2015-2010. Bagaimana bisa menuntaskan jalan rusak dalam setahun, bila diberi waktu 10 tahun saja, Pak Mang (dengan Bu Eka) tak mampu menyelesaikan jalan rusak.

 

Tapi, Pak Mang sepertinya yakin setahun waktu yang cukup untuk menuntaskan jalan rusak. Dalam debat calon bupati, Pak Mang cukup percaya diri bahwa Pak Wayan Koster, Gubernur Bali, akan menolongnya dengan mengucurkan dana untuk perbaikan jalan rusak. Jualannya adalah satu jalur. Maksudnya, antara bupati dan gubernur sama-sama dari PDIP. Dengan harapan karena sesama partai, komunikasi bisa lebih lancar, dan gotong royong tercipta.

 

Di sisi lain, Pak Mang juga yakin akan dapat pinjaman dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan rusak. Maklum, sejak digebuk pandemi Covid-19, kondisi keuangan pemerintah daerah di Bali, tak terkecuali di Tabanan, limbung. Maka tak heran, Pak Mang hanya mengandalkan dana perbaikan jalan rusak dari pusat dan provinsi.

 

Pak Mang, mungkin juga tahu masalah jalan rusak akan dijadikan rudal bagi pasangan lawan untuk menyerangnya. Apalagi, Pak Mang adalah bagian dari rezim sebelumnya. Janji setahun menyelesaikan jalan rusak adalah, bisa jadi, cara Pak Mang menutup borok dalam kepemimpinannya bersama Bupati Eka Wiryastuti.

Baca Juga:  Napi Lapas Tabanan Belum Divaksin, Ini Rencana Diskes Tabanan

 

Maka, saya hanya bisa berharap, janji yang telah terucap bisa ditepati bupati asal Dauh Pala dan wakil bupati dari Beraban tersebut. Meski, sekali lagi, saya masih ragu, untuk tak menyatakan tidak percaya.

 

Pada 26 Februari 2021 lalu, Komang Sanjaya dan Edi Wirawan dilantik gubernur Bali. Maka 26 Februari 2022 lalu adalah setahun pasangan Jaya-Wira memimpin Tabanan. Sayang sungguh disayang, janji politik itu gagal teralisasi. Dari 168 kilometer jalan rusak, yang bisa diperbaiki hanya 93,23 kilometer. Masih tersisa 78,846 kilometer (9 persen lebih).

 

Pada tahun kedua pemerintahannya, saya turut mengamati, janji perbaikan jalan rusak tidak akan terealisasi 100 persen apabila politik anggarannya masih begitu-begitu dan segitu-segitu saja. Bila untuk 1 kilometer jalan rusak menghabiskan Rp2,5 miliar, maka masih membutuhkan dana sekitar Rp197 miliar. Hampir Rp200 miliar.

 

Kita pun tahu, tahun 2022 ini, Pemkab Tabanan tidak akan mendapat pinjaman lagi dari pemerintah pusat. Praktis, sumber pendanaan untuk perbaikan jalan rusak hanya akan ada dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat, bantuan keuangan khusus (BKK) provinsi, dan pendapatan asli daerah (PAD).

Dari berita, tahun 2022 ini Pemkab Tabanan hanya akan memperbaiki 23 kilometer jalan rusak dengan anggaran Rp42 miliar. Artinya, sampai akhir 2022, bila pada APBD perubahan tidak ada penambahan anggaran, maka akan menyisakan sepanjang 55 kilometer, itu belum termasuk tambahan jalan rusak yang baru dalam setahun ini.

 

Bila tidak ada kemauan kuat untuk merasionalisasi anggaran-anggaran yang tidak terkait kepentingan publik, khususnya belanja-belanja aparatur, saya kok sangat yakin, pada tahun kedua kepemimpinan Jaya-Wira pun tak akan bisa menuntaskan jalan rusak. Bahkan, tahun 2023 atau 2024 pada akhir pemerintahann, pun bisa jadi masih sulit, Jaya-Wira ini menuntaskan jalan rusak.

 

Pada sisi lain, saya membaca berita, Pemkab Tabanan justru sudah ancang-ancang akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp277 miliar. Saya jadi lebih yakin, janji politik Jaya-Wira menuntaskan jalan rusak makin jauh dari kenyataan.

 

Saya tahu, banyak pegawai, yang berharap mendapatkan TPP. Sering saya mendengar curhat pegawai Tabanan yang selama pandemi Covid-19, mengaku pemasukan mereka berkurang. Namun, bila melihat kondisi ekonomi masyarakat di bawah, para pegawai itu harus lebih bersyukur masih punya gaji pokok, tunjangan melekat, dan lain-lain yang tidak dikurangi sepeser pun.

 

Bila melihat kondisi masyarakat yang digebuk pandemi Covid-19, pendapatan para pegawai (negeri) secara umum masih jauh lebih baik. Hal yang patut disyukuri.

 

Melihat kenyataan tersebut di atas, saya pun ingin sekadar urun saran untuk Pak Mang Sanjaya dan Pak De Edi Wirawan:

 

Pertama, bila Pak Mang dan Pak De sebagai orang yang amanah, sudah semestinya menunaikan janji itu. Khususnya mengenai perbaikan jalan rusak. Memang, janji setahun perbaikan jalan rusak  gagal dipenuhi. Saya apresiasi capaian setahun pemerintahan ini yang sudah memperbaiki setengah lebih jalan rusak. Tapi, makin lama janji 100 persen menuntaskan jalan rusak itu tak teralisasi, saya pikir, itu sesuatu yang tak bisa dimaafkan. Mungkin rakyat Tabanan tidak 

Baca Juga:  Bersepeda; Kiat Jaga Kesehatan di Masa Pandemi

 

Kedua, jika Pak Mang dan Pak De pro-rakyat, dengan slogan AUM (aman, unggul, dan madani), sebaiknya dahulukan kepentingan publik, bukan kepentingan aparatur semata. Dengan begitu, TPP yang sebesar Rp277 miliar, alangkah baiknya dipangkas dulu, dialihkan ke perbaikan jalan. Bila ini dilakukan, saya yakin, tahun 2022 ini semua jalan (kabupaten) di Tabanan sudah tidak ada yang berkategori rusak apalagi rusak berat.

 

Ketiga, mungkin Pak Mang dan Pak De, akan tidak populer di mata aparatur. Mungkin secara politik (sempit), itu merugikan. Tapi, secara luas, nama Pak Mang dan Pak De akan terus dikenang dan dicatat sebagai pasangan bupati-wakil bupati Tabanan yang bisa menuntaskan jalan rusak di Tabanan.

 

Keempat, bila Pak Mang dan Pak De, masih ketakutan tidak mendapat simpati dari aparatur karena mengalihkan TPP ke perbaikan jalan rusak, mungkin alangkah baiknya Pak Mang mengumpulkan seluruh aparatur di sebuah lapangan yang luas. Agar tampak kolosal dan dramatis. Seperti sebuah apel pasukan perang, minimal perang melawan keegoisan diri sendiri.

Saya sarankan di lapangan Alit Saputra atau Lapangan Debes. Di sana, Pak Mang berpidato, bila perlu berapi-api dan disiarkan ke media massa dan media sosial, menjelaskan tentang pentingnya menuntaskan jalan rusak, sehingga para aparatur sipil negara diminta legawa untuk tidak mendapatkan TPP di tahun 2023 ini.

Bila Pak Mang mau berjanji (lagi), maka berjanjilah, apabila tahun 2023 masalah jalan rusak sudah tidak mendesak lagi, maka pegawai akan diberikan TPP pada tahun 2023 dan seterusnya. Saya yakin, bila para aparatur masih berhati baik, dan mereka juga sama-sama mengabdi untuk kepentingan “segenap tumpah darah rakyat Tabanan” (seperti dalam visi-misi Jaya-Wira), mereka juga akan dengan senang hati mengalihkan TPP ke perbaikan jalan rusak.

 

Kelima, bila Pak Mang masih perlu tambahan booster di hadapan para aparatur, sebutkan saja Pasal 39 Ayat (1) Permendagri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan TPP dengan pertimbangan objektif sesuai kemampuan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.

Artinya, TPP itu tidak wajib. Hanya “dapat” sesuai “kemampuan keuangan daerah”. Bila memperbaiki jalan rusak saja belum mampu, anggap saja, kemampuan keuangan daerah memang belum mampu untuk memberikan TPP.

 

Keenam, O, ya, jangan lupa ajak anggota DPRD Tabanan ikut berpidato, soal TPP dan jalan rusak. Apalagi, TPP memerlukan persetujuan DPRD. Sebagai wakil rakyat, kita juga ingin tahu, apakah Pak De Dirga dkk benar-benar wakil rakyat, atau hanya wakil dari golongan tertentu.

Terakhir, yang Ketujuh, bila TPP dialihkan ke perbaikan jalan, saya, mungkin rakyat Tabanan, tak sungkan menyebut Pak Mang Sanjaya, Pak De Edi Wirawan, Pak De Dirga dkk, serta para aparatur sipil negara di Tabanan sebagai pahlawan dalam perang melawan keegoisan diri.  

*) Penulis adalah warga Tabanan yang juga jurnalis di radarbali.id.



DUA puluh dua November 2020 lalu, dua pasangan calon bupati-wakil bupati Tabanan berdiri di podium debat Pilkada Tabanan. Mereka adalah pasangan I Komang Gede Sanjaya – I Made Edi Wirawan, dan pasangan Anak agung Ngurah Panji Astika – I Dewa Nyoman Budiasa.

Sebagai moderator Doktor Ni Made Ras Amanda Gelgel, dosen FISIP Universitas Udayana. Amanda pun memberi waktu kepada kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Tabanan untuk menyampaikan visi-misi dan programnya bila terpilih kelak.

 

Saya menyaksikan dengan takzim debat itu melalui kanal Youtube KPU Tabanan. Perhatian saya tertuju pada visi-misi pasangan I Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan, yang diusung PDIP dan Gerindra tersebut.

 

Dalam keyakinan saya, pasangan dari PDIP ini masih sulit tertandingi. Bagi saya, bukan karena kecakapannya dalam memimpin pemerintahan Tabanan dalam lima tahun ke depan, melainkan karena paslon ini memiliki mesin tempur yang tak tertandingi.

 

Soliditas dan daya juang kader banteng moncong putih di Tabanan, semua tahu sulit dilawan oleh partai apa pun di Tabanan. Apalagi dengan sedikit ancaman dari struktur partai terhadap kader yang malas bekerja, apalagi membelot dari gawe kontestasi Pilkada, semua tahu akibatnya: pecat!

 

Saya menyimak betul ketika pasangan Jaya-Wira menyampaikan visi-misi dan program. Apalagi ketika calon wakil Bupati Tabanan dari PDIP, I Made Edi Wirawan menyinggung program perbaikan jalan rusak.

 

Begitu pula saat kata penutup debat. Sanjaya kembali menekankan masalah jalan rusak. Yang, kata Sanjaya, akan diperbaiki bukan dengan 2 atau 3 tahun pemerintahannya, melainkan cukup dalam satu tahun.

 

Saya tidak tahu persis mengapa Pak Mang, demikian Komang Gede Sanjaya biasa disapa, berani sesumbar akan menuntaskan jalan rusak hanya dalam setahun dalam kampanye bahkan debat paslon bupati-wabup.

 

Padahal, menuntaskan jalan rusak di Tabanan yang sekitar 168 kilometer bukan pekerjaan mudah. Yang pasti butuh sumber pendanaan yang besar. Kurang lebih mencapai Rp420 miliar, dengan asumsi per 1 kilometer jalan rusak membutuhkan anggaran Rp2,5 miliar. Saya sendiri saat itu ragu Pak Mang bisa menunaikan janji politik itu.

 

Keraguan saya berdasar rekam jejak Pak Mang yang sudah 10 tahun menjadi wakil bupati Tabanan, mendampingi Ni Putu Eka Wiryastuti dari 2010-2015 dan 2015-2010. Bagaimana bisa menuntaskan jalan rusak dalam setahun, bila diberi waktu 10 tahun saja, Pak Mang (dengan Bu Eka) tak mampu menyelesaikan jalan rusak.

 

Tapi, Pak Mang sepertinya yakin setahun waktu yang cukup untuk menuntaskan jalan rusak. Dalam debat calon bupati, Pak Mang cukup percaya diri bahwa Pak Wayan Koster, Gubernur Bali, akan menolongnya dengan mengucurkan dana untuk perbaikan jalan rusak. Jualannya adalah satu jalur. Maksudnya, antara bupati dan gubernur sama-sama dari PDIP. Dengan harapan karena sesama partai, komunikasi bisa lebih lancar, dan gotong royong tercipta.

 

Di sisi lain, Pak Mang juga yakin akan dapat pinjaman dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan rusak. Maklum, sejak digebuk pandemi Covid-19, kondisi keuangan pemerintah daerah di Bali, tak terkecuali di Tabanan, limbung. Maka tak heran, Pak Mang hanya mengandalkan dana perbaikan jalan rusak dari pusat dan provinsi.

 

Pak Mang, mungkin juga tahu masalah jalan rusak akan dijadikan rudal bagi pasangan lawan untuk menyerangnya. Apalagi, Pak Mang adalah bagian dari rezim sebelumnya. Janji setahun menyelesaikan jalan rusak adalah, bisa jadi, cara Pak Mang menutup borok dalam kepemimpinannya bersama Bupati Eka Wiryastuti.

Baca Juga:  Menyandang Kabupaten Layak Anak, Arena Bermain di Tabanan Malah Rusak

 

Maka, saya hanya bisa berharap, janji yang telah terucap bisa ditepati bupati asal Dauh Pala dan wakil bupati dari Beraban tersebut. Meski, sekali lagi, saya masih ragu, untuk tak menyatakan tidak percaya.

 

Pada 26 Februari 2021 lalu, Komang Sanjaya dan Edi Wirawan dilantik gubernur Bali. Maka 26 Februari 2022 lalu adalah setahun pasangan Jaya-Wira memimpin Tabanan. Sayang sungguh disayang, janji politik itu gagal teralisasi. Dari 168 kilometer jalan rusak, yang bisa diperbaiki hanya 93,23 kilometer. Masih tersisa 78,846 kilometer (9 persen lebih).

 

Pada tahun kedua pemerintahannya, saya turut mengamati, janji perbaikan jalan rusak tidak akan terealisasi 100 persen apabila politik anggarannya masih begitu-begitu dan segitu-segitu saja. Bila untuk 1 kilometer jalan rusak menghabiskan Rp2,5 miliar, maka masih membutuhkan dana sekitar Rp197 miliar. Hampir Rp200 miliar.

 

Kita pun tahu, tahun 2022 ini, Pemkab Tabanan tidak akan mendapat pinjaman lagi dari pemerintah pusat. Praktis, sumber pendanaan untuk perbaikan jalan rusak hanya akan ada dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat, bantuan keuangan khusus (BKK) provinsi, dan pendapatan asli daerah (PAD).

Dari berita, tahun 2022 ini Pemkab Tabanan hanya akan memperbaiki 23 kilometer jalan rusak dengan anggaran Rp42 miliar. Artinya, sampai akhir 2022, bila pada APBD perubahan tidak ada penambahan anggaran, maka akan menyisakan sepanjang 55 kilometer, itu belum termasuk tambahan jalan rusak yang baru dalam setahun ini.

 

Bila tidak ada kemauan kuat untuk merasionalisasi anggaran-anggaran yang tidak terkait kepentingan publik, khususnya belanja-belanja aparatur, saya kok sangat yakin, pada tahun kedua kepemimpinan Jaya-Wira pun tak akan bisa menuntaskan jalan rusak. Bahkan, tahun 2023 atau 2024 pada akhir pemerintahann, pun bisa jadi masih sulit, Jaya-Wira ini menuntaskan jalan rusak.

 

Pada sisi lain, saya membaca berita, Pemkab Tabanan justru sudah ancang-ancang akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp277 miliar. Saya jadi lebih yakin, janji politik Jaya-Wira menuntaskan jalan rusak makin jauh dari kenyataan.

 

Saya tahu, banyak pegawai, yang berharap mendapatkan TPP. Sering saya mendengar curhat pegawai Tabanan yang selama pandemi Covid-19, mengaku pemasukan mereka berkurang. Namun, bila melihat kondisi ekonomi masyarakat di bawah, para pegawai itu harus lebih bersyukur masih punya gaji pokok, tunjangan melekat, dan lain-lain yang tidak dikurangi sepeser pun.

 

Bila melihat kondisi masyarakat yang digebuk pandemi Covid-19, pendapatan para pegawai (negeri) secara umum masih jauh lebih baik. Hal yang patut disyukuri.

 

Melihat kenyataan tersebut di atas, saya pun ingin sekadar urun saran untuk Pak Mang Sanjaya dan Pak De Edi Wirawan:

 

Pertama, bila Pak Mang dan Pak De sebagai orang yang amanah, sudah semestinya menunaikan janji itu. Khususnya mengenai perbaikan jalan rusak. Memang, janji setahun perbaikan jalan rusak  gagal dipenuhi. Saya apresiasi capaian setahun pemerintahan ini yang sudah memperbaiki setengah lebih jalan rusak. Tapi, makin lama janji 100 persen menuntaskan jalan rusak itu tak teralisasi, saya pikir, itu sesuatu yang tak bisa dimaafkan. Mungkin rakyat Tabanan tidak 

Baca Juga:  Kapabilitas Transformasi Digital di Lahan Bisnis di Indonesia

 

Kedua, jika Pak Mang dan Pak De pro-rakyat, dengan slogan AUM (aman, unggul, dan madani), sebaiknya dahulukan kepentingan publik, bukan kepentingan aparatur semata. Dengan begitu, TPP yang sebesar Rp277 miliar, alangkah baiknya dipangkas dulu, dialihkan ke perbaikan jalan. Bila ini dilakukan, saya yakin, tahun 2022 ini semua jalan (kabupaten) di Tabanan sudah tidak ada yang berkategori rusak apalagi rusak berat.

 

Ketiga, mungkin Pak Mang dan Pak De, akan tidak populer di mata aparatur. Mungkin secara politik (sempit), itu merugikan. Tapi, secara luas, nama Pak Mang dan Pak De akan terus dikenang dan dicatat sebagai pasangan bupati-wakil bupati Tabanan yang bisa menuntaskan jalan rusak di Tabanan.

 

Keempat, bila Pak Mang dan Pak De, masih ketakutan tidak mendapat simpati dari aparatur karena mengalihkan TPP ke perbaikan jalan rusak, mungkin alangkah baiknya Pak Mang mengumpulkan seluruh aparatur di sebuah lapangan yang luas. Agar tampak kolosal dan dramatis. Seperti sebuah apel pasukan perang, minimal perang melawan keegoisan diri sendiri.

Saya sarankan di lapangan Alit Saputra atau Lapangan Debes. Di sana, Pak Mang berpidato, bila perlu berapi-api dan disiarkan ke media massa dan media sosial, menjelaskan tentang pentingnya menuntaskan jalan rusak, sehingga para aparatur sipil negara diminta legawa untuk tidak mendapatkan TPP di tahun 2023 ini.

Bila Pak Mang mau berjanji (lagi), maka berjanjilah, apabila tahun 2023 masalah jalan rusak sudah tidak mendesak lagi, maka pegawai akan diberikan TPP pada tahun 2023 dan seterusnya. Saya yakin, bila para aparatur masih berhati baik, dan mereka juga sama-sama mengabdi untuk kepentingan “segenap tumpah darah rakyat Tabanan” (seperti dalam visi-misi Jaya-Wira), mereka juga akan dengan senang hati mengalihkan TPP ke perbaikan jalan rusak.

 

Kelima, bila Pak Mang masih perlu tambahan booster di hadapan para aparatur, sebutkan saja Pasal 39 Ayat (1) Permendagri Nomor 59 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan TPP dengan pertimbangan objektif sesuai kemampuan keuangan daerah dan persetujuan DPRD.

Artinya, TPP itu tidak wajib. Hanya “dapat” sesuai “kemampuan keuangan daerah”. Bila memperbaiki jalan rusak saja belum mampu, anggap saja, kemampuan keuangan daerah memang belum mampu untuk memberikan TPP.

 

Keenam, O, ya, jangan lupa ajak anggota DPRD Tabanan ikut berpidato, soal TPP dan jalan rusak. Apalagi, TPP memerlukan persetujuan DPRD. Sebagai wakil rakyat, kita juga ingin tahu, apakah Pak De Dirga dkk benar-benar wakil rakyat, atau hanya wakil dari golongan tertentu.

Terakhir, yang Ketujuh, bila TPP dialihkan ke perbaikan jalan, saya, mungkin rakyat Tabanan, tak sungkan menyebut Pak Mang Sanjaya, Pak De Edi Wirawan, Pak De Dirga dkk, serta para aparatur sipil negara di Tabanan sebagai pahlawan dalam perang melawan keegoisan diri.  

*) Penulis adalah warga Tabanan yang juga jurnalis di radarbali.id.


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru