Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan melanjutkan pendataan penduduk dengan tujuan memperoleh data dasar kependudukan strategis dalam rangka mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Sensus Penduduk merupakan salah satu program prioritas nasional yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Selain itu, kegiatan Sensus Penduduk merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh hampir seluruh negara di dunia atas dasar rekomendasi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Sensus Penduduk sangat penting dilakukan karena menjadi salah satu sumber data strategis dalam penyusunan indikator pembangunan berkelanjutan atau biasa dikenal dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs). Data tersebut tentu sangat ditunggu-tunggu dalam evaluasi dan monitoring progres pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kemudian apa bedanya Sensus Penduduk yang dilaksanakan tahun 2020 dengan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan? Pada pendataan tahun 2020 informasi yang dikumpulkan lebih sederhana sedangkan pada kegiatan tahun ini, informasi yang dikumpulkan dapat dirinci menjadi beberapa variabel kependudukan.
Hasil Sensus Penduduk 2020 di Provinsi Bali jumlah penduduk tercatat sebanyak 4,32 juta jiwa. Kelompok penduduk terbanyak adalah kelompok Gen Z (lahir tahun 1997-2012) yang mencapai 26,10 persen dan penduduk terbanyak tercatat di Kabupaten Buleleng dengan porsi sebesar 18,34 persen.
Beberapa parameter demografi seperti pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan kelahiran, kematian, migrasi, dan perumahan akan dikumpulkan pada Sensus Penduduk 2020 Lanjutan demi tersedianya informasi kependudukan yang lebih lengkap.
Meskipun sempat tertahan akibat badai pandemi, informasi penting tersebut direncanakan akan dikumpulkan melalui Sensus Penduduk 2020 Lanjutan pada bulan Mei dan Juni 2022 nanti di seluruh wilayah sampel di Indonesia termasuk Provinsi Bali.
Hal baru lainnya yang akan dilaksanakan pada Sensus Penduduk Lanjutan 2020 yaitu pendataan tidak hanya melalui wawancara dengan menggunakan kertas tetapi juga menggunakan aplikasi yang diakses melalui telepon seluler petugas. Pendataan mode ini dijuluki dengan nama Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan nanti, petugas tidak hanya mencacat informasi pada kuesioner tercetak namun juga dibantu dengan perangkat aplikasi mobile. Dengan pemanfaatan teknologi digital tersebut diharapkan proses pengumpulan data akan menjadi lebih cepat dan tepat.
Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Provinsi Bali saat ini telah memasuki tahapan persiapan. Seleksi petugas telah dilakukan oleh masing-masing BPS Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dengan melibatkan sekitar 1.243 calon petugas yang akan mendata rumah tangga di Provinsi Bali.
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan pun didukung penuh oleh Gubernur Bali sebagai salah satu program prioritas nasional yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9531 Tahun 2022. Surat tersebut mengajak kita semua untuk menerima kunjungan petugas pendata dan memberikan informasi yang akurat.
Informasi yang kita berikan akan menjadi dasar kemana arah kebijakan pembangunan Indonesia. Mari kita bersama mencatat Indonesia dan sukeskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Kenali ‘Abang Tukang Sensus’ dengan perlengkapan surat tugas dari BPS setempat dan yang terpenting pastikan Anda tercatat untuk Indonesia Maju!.
*) I Putu Ryan Brayoga, SST merupakan statistisi yang bekerja di BPS Provinsi Bali.