Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

May Day: Menagih Janji Kesejahteraan dalam Dekapan Welfare State

T
Penulis: Tim Redaksi❯
Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH.(Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Pengajar di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa)
Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. (Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Pengajar di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa)

Advertisement

 

 Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH.

(Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dan Pengajar di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa)

Advertisement

 

HARI Buruh Internasional, atau May Day, bukan sekadar seremoni merah di kalender. Ia adalah monumen hidup dari tetes keringat yang menggerakkan roda peradaban. Di Indonesia, peringatan ini merupakan momentum krusial untuk membedah sejauh mana negara benar-benar hadir sebagai Welfare State (Negara Kesejahteraan) yang memanusiakan manusianya, bukan sekadar menyediakan tenaga kerja murah bagi pasar global.

Perbandingan Daya Beli: Ilusi Kenaikan Angka

Advertisement

Jika kita melihat sepuluh tahun ke belakang, pemerintah dan pengusaha mungkin akan membanggakan grafik kenaikan UMR yang tampak impresif secara nominal. Dari kisaran Rp 3,1 juta di tahun 2016 menjadi sekitar Rp 5,3 juta di tahun 2026. Sepintas, ada kenaikan pendapatan lebih dari 70%. Namun, narasi kesejahteraan ini runtuh seketika saat kita membenturkannya dengan nilai instrisik emas sebagai jangkar nilai yang tidak bisa dimanipulasi oleh inflasi kertas.

Pada tahun 2016, dengan peluh keringat selama satu bulan, seorang buruh mampu mengonversi upahnya menjadi sekitar 5,6 gram emas. Emas ini bukan sekadar perhiasan, melainkan simbol kedaulatan ekonomi keluarga: tabungan pendidikan, dana darurat, atau DP hunian.

Namun, lompat ke tahun 2026, meski dompet sang buruh terasa lebih tebal dengan lembaran uang ratusan ribu, daya tawar riilnya justru melumat. Dengan harga emas yang telah meroket ke angka Rp 1,5 juta per gram, upah yang "tinggi" itu kini hanya mampu menebus sekitar 3,5 gram emas. Kehilangan daya beli setara 2 gram emas per bulan dalam satu dekade adalah sebuah tragedi ekonomi.

Ini membuktikan bahwa buruh dipaksa bekerja lebih keras dan lebih cepat hanya untuk mempertahankan standar hidup yang sebenarnya terus merosot. Kita tidak sedang bergerak maju; kita sedang lari di atas treadmill yang kecepatannya ditentukan oleh inflasi. Selanjutnya, nilai kemanusiaan dan waktu yang dikorbankan buruh dihargai lebih rendah oleh sistem ekonomi setiap tahunnya.

Advertisement
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com

Artikel Terkait

POKOK PEMIKIRAN PENGATURAN PROFESI ADVOKAT: MEWUJUDKAN PROFESI ADVOKAT YANG BERWIBAWA, BERINTEGRITAS

POKOK PEMIKIRAN PENGATURAN PROFESI ADVOKAT: MEWUJUDKAN PROFESI ADVOKAT YANG BERWIBAWA, BERINTEGRITAS

DISKUSI dalam pengaturan profesi kini tengah mendapat banyak sorotan terutama di bidang legilasi. Profesi Advokat merupakan salah satu pembicaraan yang selalu hadir secara dinamis.

Sudirta Kecam Keras Motif Ekonomi Karhutla: Bareskrim Didesak  Sikat Habis Aktor Intelektual

Sudirta Kecam Keras Motif Ekonomi Karhutla: Bareskrim Didesak Sikat Habis Aktor Intelektual

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan reaksi keras dan kecaman tajam atas temuan Bareskrim Polri yang mengungkap motif utama di balik maraknya bencana Kebakaran Hutan

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi untuk Menuju Indonesia Emas

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi untuk Menuju Indonesia Emas

PERNYATAAN dari Sang Proklamator itu bukanlah retorika kosong yang ditelan waktu. Kalimat tersebut adalah roh, nyawa, dan fondasi yang kemudian dikristalisasi ke dalam sebuah naskah pada tanggal 18 Agustus 1945

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer