Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Menjaga Kesucian, Melawan Luka: Kritik atas Kasus Kuota Haji

Siti Patimah • Selasa, 23 September 2025 | 23:00 WIB
Menjaga Kesucian, Melawan Luka: Kritik atas Kasus Kuota Haji
Menjaga Kesucian, Melawan Luka: Kritik atas Kasus Kuota Haji

 

Bismillahirrahmanirrahim. 

 

Kabar tentang dugaan korupsi kuota haji membuat hati kita tercabik. Ibadah yang seharusnya suci justru diwarnai praktik uang percepatan dan peran juru simpan. Antrean panjang jamaah yang menabung puluhan tahun bisa dikalahkan hanya dengan biaya tambahan. Apakah ini cara kita menjaga kesucian ibadah haji di negeri yang katanya berlandaskan Pancasila? Gus Dur pernah berkata, “Agama itu bukan untuk diperdagangkan, tapi untuk menyelamatkan manusia.”

 

Bayangkan seorang petani kecil di kampung yang menabung sejak muda demi berangkat haji. Ia rela menahan diri dari banyak kesenangan, hanya untuk memenuhi panggilan Allah. Tetapi tiba-tiba, ada orang kaya yang bisa memotong antrean dengan uang lebih. Rasa keadilan sosial yang menjadi dasar NKRI runtuh seketika. Prof. Quraish Shihab sering mengingatkan, “Allah lebih melihat keikhlasan hati daripada rupa dan harta.”

 

Haji adalah simbol kesetaraan. Semua orang memakai ihram yang sama, berdiri sejajar di Arafah, tanpa pangkat dan status. Namun ketika kuota bisa diperjualbelikan, kesetaraan itu sudah dirusak bahkan sebelum jamaah berangkat. Bagaimana mungkin perjalanan menuju Baitullah dimulai dengan manipulasi? Cak Nur pernah menulis, “Demokrasi adalah pengejawantahan keadilan, dan keadilan adalah inti dari agama.”

 

Masalahnya bukan hanya pada oknum yang menerima uang percepatan. Sistem yang tidak transparan memberi ruang bagi praktik ini terus berulang. Antrean belasan tahun membuat orang tergoda mencari jalan pintas. Negara gagal menutup celah ini dengan kebijakan yang tegas dan adil. Gus Dur pernah mengingatkan, “Korupsi bukan sekadar soal hukum, tapi soal mentalitas bangsa.”

 

Firman Allah dalam Al-Baqarah 188 jelas melarang memakan harta dengan cara batil. Bagaimana seorang jamaah bisa berharap hajinya mabrur bila keberangkatannya dibeli dengan uang tidak halal? Hati yang seharusnya ikhlas justru kotor sejak awal perjalanan. Ibadah menjadi formalitas, bukan spiritualitas. Prof. Quraish Shihab berkata, “Haji mabrur itu ukurannya bukan gelar haji, tetapi perubahan akhlak setelah pulang.”

 

Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi kesucian ibadah ini. Kementerian Agama perlu membuka data kuota secara transparan. Masyarakat harus tahu siapa yang berhak, bagaimana alokasinya, dan mengapa antrean begitu panjang. Tanpa keterbukaan, rasa curiga akan terus tumbuh. Cak Nur mengingatkan, “Modernisasi tanpa transparansi hanya melahirkan tirani baru.”

 

KPK dan PPATK sedang bergerak melacak aliran dana. Tetapi kita tidak boleh hanya menunggu hasil penyidikan. Publik perlu ikut mengawasi, menekan pemerintah agar berani melakukan reformasi total. Korupsi haji bukan sekadar kriminalitas, melainkan pengkhianatan terhadap iman. Gus Dur menulis, “Agama tanpa keadilan hanyalah topeng kekuasaan.”

 

Lebih menyedihkan lagi, ada jamaah yang bersedia membayar lebih untuk percepatan. Pertanyaannya, mengapa kita tidak sabar menunggu giliran sesuai antrean? Bukankah waktu keberangkatan juga bagian dari takdir Allah? Kesabaran adalah ujian iman, tetapi kita malah tergesa-gesa membeli jalan pintas. Prof. Quraish Shihab berkata, “Kesabaran itu bukan sekadar menunggu, tapi menerima dengan ridha apa yang Allah tetapkan.”

 

Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa doa tidak diterima jika perut dipenuhi yang haram. Bagaimana dengan haji yang biaya tambahannya diperoleh dari transaksi batil? Mungkin di mata manusia ia bergelar haji, tetapi di hadapan Allah, amal itu bisa cacat. Uang haram tidak akan membawa keberkahan. Gus Dur sering mengingatkan, “Lebih baik miskin tapi halal, daripada kaya tapi haram.”

 

Pancasila menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Kasus kuota haji ini jelas menghancurkan sila kelima. Yang kaya membeli percepatan, yang miskin menunggu belasan tahun. Negara abai menjaga hak yang lemah, padahal itu tugas utamanya. Cak Nur menulis, “Keadilan adalah ruh dari setiap tatanan masyarakat yang sehat.”

 

Apa yang bisa dilakukan? Pertama, reformasi total manajemen haji agar transparan dan akuntabel. Kedua, hukuman tegas pada semua pihak yang terlibat dalam praktik uang percepatan. Ketiga, pendidikan spiritual kepada umat bahwa menunggu antrean adalah ibadah. Jika tiga langkah ini dijalankan, harapan bisa dipulihkan. Prof. Quraish Shihab mengingatkan, “Keadilan itu bukan pilihan, tetapi kewajiban.”

 

Kita juga harus berani melihat mentalitas bangsa. Selama ada orang yang mau membeli jalan cepat, maka praktik ini akan terus hidup. Kita perlu menyadari bahwa perjalanan haji bukan sekadar fisik, tetapi batin. Menyucikan hati lebih penting daripada mempercepat keberangkatan. Gus Dur menulis, “Kesalehan pribadi harus sejalan dengan kesalehan sosial.”

 

Kasus ini memberi pelajaran pahit bagi NKRI. Ibadah haji telah dijadikan komoditas, bukan panggilan suci. Negara harus segera menutup semua celah yang memungkinkan manipulasi. Jangan biarkan umat kehilangan kepercayaan pada sistem. Cak Nur pernah mengingatkan, “Negara tanpa kepercayaan publik adalah negara tanpa legitimasi.”

 

Akhirnya, mari kita jadikan peristiwa ini sebagai cermin bersama. Kita jangan hanya mengutuk pelaku, tetapi juga berbenah sebagai umat. Kesabaran, keikhlasan, dan keadilan harus menjadi dasar ibadah. Haji tidak boleh dimulai dengan kebohongan dan uang haram. Gus Dur pernah menutup ceramahnya dengan kalimat sederhana, “Kalau agama sudah jadi dagangan, yang rugi bukan cuma umat, tapi juga bangsa.”

 

Wallahu 'alamu

Editor : Siti Patimah
#opini