DENPASAR,radarbali.id – Ada yang menarik dari kehadiran Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Bali dalam rangkaian Rakernas IKA UII Jogjakarta (10/3). Pejabat tinggi RI asal Pamekasan Madura ini menyatakan tidak terlalu ambil pusing maraknya wisatawan atau warga negara asing (WNA) yang berulah di Bali.
Mantan Menteri Pertahanan era Presiden GusDur ini mengaku sebelum dia jadi menteri sudah tahu banyak WNA yang melanggar administrasi di Indonesia. Seperti ada yang bekerja padahal visa yang digunakan visa liburan. Meski begitu ia meminta pemerintah yang punya urusan terkait menindak tegas tapi tidak melupakan sisi kemanusian.
Lho kok? Pasalnya kata dia, hal yang sama terjadi di negara lain. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal juga banyak di luar negeri . Ia menyebut jumlahnya sebanyak 3 juta yang ada di berbagai negara. Mahfud menganggap ini wajar dan harus dimaklumi jika juga terjadi di Indonesia khususnya Bali. “Tenaga asing masuk masuk ke Indonesia memang banyak administrasinya belum teratur. Tenaga ilegal Indonesia di berbagai negara lebih dari 3 juta lho mereka juga ditertibkan oleh negara masing-masing,” ucapnya saat ditemui di acara Aksi sosial yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII)di Banjar Segara, Kuta kemarin (10/3).
Ia meminta warga negara asing yang melanggar ini ditertibkan dan diatur untuk mewujudkan ketertiban lingkungan. WNA yang melanggar diminta ditindak sesuai dengan hukum dan tidak melupakan sisi kemanusian. “Sekarang ditertibkan disini juga secara kemanusian masalah administratif dan hukum diselesaikan bersama,” ungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (feb/rid)