26.5 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Dispar Diminta Cegah Wisman di Badung Berulah

MANGUPURA, Radar Bali.id – Belakangan ini marak ditemukan wisatawan berulah di Bali khususnya Badung. Mulai dari kasus KTP WNA, WNA berbisnis rental motor, narkoba, praktek kesehatan hingga menjadi PSK. Kalangan DPRD Badung pun geram melihat hal ini dan meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Badung melakukan pencegahan. Sehingga ke depannya tidak ada lagi wisatawan yang berulah.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengakui melihat fenomena banyaknya WNA yang berulah jelas mencoreng citra pariwisata, terlebih Badung sebagai tujuan wisata dunia. Ia meminta Dinas Pariwisata (Dispar) setempat untuk meningkatkan peranan dan edukasi agar wisman yang datang ke Badung mentaati hukum yang berlaku.

“Kami tetap mendorong pertumbuhan wisatawan naik, akan tetapi kami juga mendorong supaya pemerintah melalui Dispar ikut mencegah (wisman berulah). Makanya kepala dinas pariwisata harus memiliki kemampuan yang cukup dan berupaya serius, karena Dispar sebagai leading sektor,” ujar Putu Parwata, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut,  pemerintah harus melibatkan seluruh perangkat, baik di tingkat desa hingga kecamatan. Jangan sampai keberadaan WNA di Badung justru menimbulkan dampak negatif, apalagi mengambil peluang usaha masyarakat lokal.

Baca Juga:  Galungan saat Pandemi, Kuta Seperti Kota Mati

“Kami menghimbau kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, banjar, lingkungan harus berhati-hati jangan sampai menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan kewenangan dengan salah. Perlu langkah kita bersama saling mengawasi seluruh komponen masyarakat wajib melakukan pengawasan dan memberikan informasi, seperti pemalsuan KTP, warga asing berbisnis rent car tanpa mengantongi izin,” terang Politisi asal Dalung Kuta Utara ini.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berpendapat bagaimana pemerintah hadir meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor unggulan. Seperti pariwisata, UMKM, pertanian.

“Masyarakat ikut melakukan kontrol, sehingga tidak ada WNA berbisnis mengambil peluang bisnis masyarakat lokal. Kami akan memanggil dinas pariwisata untuk meminta klarifikasi mengenai hal itu,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, I Nyoman Rudiarta menjelaskan bahwa Pariwisata Bali, khususnya kabupaten Badung yang kini tengah berupaya bangkit  pasca pandemi Covid-19.

Dalam upaya  membangun kembali citra pariwisata tentulah tidak mudah, banyak rintangan serta tantangan yang hadir di dalamnya termasuk yang saat ini terkait  maraknya WNA di kawasan pariwisata Badung yang dalam beberapa hari belakangan ini menjadi headline berita atas tindak laku yang melawan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Selera Berwisata Banyak Berubah, Kini Disiapkan Paket Kunjungan Alam

“Dalam hal ini, sebagai Institusi  yang memiliki tupoksi membantu Bupati Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kepariwisataan, tentunya kasus ini menjadi trigger untuk mengambil langkah guna menjaga dan  meningkatkan citra pariwisata Indonesia, khususnya Badung sesuai sapta pesona pariwisata yang terlepas dari unsur politik hubungan internasional antar negara mengingat sikap Indonesia sendiri dalam presidensi G20 yang netral terkait hubungan Rusia-Ukraina-Indonesia,” terangnya.

Sementara untuk terwujudnya pembangunan kepariwisataan yang maju berkelanjutan dan berkualitas dibutuhkan strategi kolaboratif yang padu dan serasi baik internal lingkup perangkat daerah di Badung maupun pihak eksternal.

“Selanjutnya dalam konteks menyikapi wisatawan Rusia maka sinergi dan kolaborasi ini juga akan terus dikembangkan dalam upaya memaksimalkan Tim PORA, yang melibatkan segenap instansi baik lingkup Pemkab Badung maupun lintas instansi eksternal lainnya dibawah Koordinasi Imigrasi selaku Ketua Tim Pemantau Orang Asing,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali]

 

 



MANGUPURA, Radar Bali.id – Belakangan ini marak ditemukan wisatawan berulah di Bali khususnya Badung. Mulai dari kasus KTP WNA, WNA berbisnis rental motor, narkoba, praktek kesehatan hingga menjadi PSK. Kalangan DPRD Badung pun geram melihat hal ini dan meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Badung melakukan pencegahan. Sehingga ke depannya tidak ada lagi wisatawan yang berulah.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengakui melihat fenomena banyaknya WNA yang berulah jelas mencoreng citra pariwisata, terlebih Badung sebagai tujuan wisata dunia. Ia meminta Dinas Pariwisata (Dispar) setempat untuk meningkatkan peranan dan edukasi agar wisman yang datang ke Badung mentaati hukum yang berlaku.

“Kami tetap mendorong pertumbuhan wisatawan naik, akan tetapi kami juga mendorong supaya pemerintah melalui Dispar ikut mencegah (wisman berulah). Makanya kepala dinas pariwisata harus memiliki kemampuan yang cukup dan berupaya serius, karena Dispar sebagai leading sektor,” ujar Putu Parwata, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut,  pemerintah harus melibatkan seluruh perangkat, baik di tingkat desa hingga kecamatan. Jangan sampai keberadaan WNA di Badung justru menimbulkan dampak negatif, apalagi mengambil peluang usaha masyarakat lokal.

Baca Juga:  Nenek Anneke, Obsesinya tentang Bali, Renang Marathon, dan Kesehatan

“Kami menghimbau kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, banjar, lingkungan harus berhati-hati jangan sampai menyalahgunakan kewenangan atau menggunakan kewenangan dengan salah. Perlu langkah kita bersama saling mengawasi seluruh komponen masyarakat wajib melakukan pengawasan dan memberikan informasi, seperti pemalsuan KTP, warga asing berbisnis rent car tanpa mengantongi izin,” terang Politisi asal Dalung Kuta Utara ini.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berpendapat bagaimana pemerintah hadir meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor unggulan. Seperti pariwisata, UMKM, pertanian.

“Masyarakat ikut melakukan kontrol, sehingga tidak ada WNA berbisnis mengambil peluang bisnis masyarakat lokal. Kami akan memanggil dinas pariwisata untuk meminta klarifikasi mengenai hal itu,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, I Nyoman Rudiarta menjelaskan bahwa Pariwisata Bali, khususnya kabupaten Badung yang kini tengah berupaya bangkit  pasca pandemi Covid-19.

Dalam upaya  membangun kembali citra pariwisata tentulah tidak mudah, banyak rintangan serta tantangan yang hadir di dalamnya termasuk yang saat ini terkait  maraknya WNA di kawasan pariwisata Badung yang dalam beberapa hari belakangan ini menjadi headline berita atas tindak laku yang melawan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Selera Berwisata Banyak Berubah, Kini Disiapkan Paket Kunjungan Alam

“Dalam hal ini, sebagai Institusi  yang memiliki tupoksi membantu Bupati Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintah bidang kepariwisataan, tentunya kasus ini menjadi trigger untuk mengambil langkah guna menjaga dan  meningkatkan citra pariwisata Indonesia, khususnya Badung sesuai sapta pesona pariwisata yang terlepas dari unsur politik hubungan internasional antar negara mengingat sikap Indonesia sendiri dalam presidensi G20 yang netral terkait hubungan Rusia-Ukraina-Indonesia,” terangnya.

Sementara untuk terwujudnya pembangunan kepariwisataan yang maju berkelanjutan dan berkualitas dibutuhkan strategi kolaboratif yang padu dan serasi baik internal lingkup perangkat daerah di Badung maupun pihak eksternal.

“Selanjutnya dalam konteks menyikapi wisatawan Rusia maka sinergi dan kolaborasi ini juga akan terus dikembangkan dalam upaya memaksimalkan Tim PORA, yang melibatkan segenap instansi baik lingkup Pemkab Badung maupun lintas instansi eksternal lainnya dibawah Koordinasi Imigrasi selaku Ketua Tim Pemantau Orang Asing,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali]

 

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru