30.4 C
Denpasar
Tuesday, March 28, 2023

Pengusaha Rental Motor Yakin Banyak Turis Kabur dari Bali, Sebut Sudah Ada Pindah ke Thailand

DENPASAR,radarbali.id –  Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster melarang turis sewa motor karena  banyak wisatawan mancanegara (wisman) yang tidak taat lalu lintas serta tidak menghormati budaya Bali, menuai reaksi masyarakat, khususnya pengusaha  rental motor.

Ketua Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, Dedek Wardana mengaku pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster tidak berdasar kajian. Sebab, pernyataan itu berdampak kepada semua wisatawan yang telah tertib. Dedek menyatakan ada WNA yang telah menyewa motor mendadak mengembalikan motor karena dianggap Bali banyak aturan. Seperti operasi besar-besaran dan ditambah pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster turis wajib pakai travel agent berlibur di Bali. “Terlalu tergesa-gesa landasan hukum tidak ada. Itu main langsung dipukul rata. Ini masalahnya kan penegakan hukumnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Duh, Tak Cuma di Kuta, Gianyar, di Tabanan Banyak Turis Melanggar Lalu Lintas

Bule-bule ada yang merasa terganggu dengan kebijakan dan pernyataan Koster, mereka tidak hanya mengembalikan motor tapi pindah destinasi ke Thailand untuk berlibur. “Ditanya waktu balik , kenapa dan akan  kemana mereka jawab terlalu banyak aturan tidak jelas. Karena semua dipukul rata mereka pikir mereka yang ikut aturan juga kena,” terangnya.

Dedek mengatakan jumlah usaha rental di Bali sekitar 15 ribuan lebih. Jika turis dilarang sewa motor akan merembet kemana-mana. Tidak pengusaha rental motor yang berdampak, usaha penginapan maupun restoran juga kena “Statement itu tidak tepat sasaran. Pengawasan harus ketat. Aturan kan harus punya SIM  internasional boleh menggunakan kendaraan bermotor. kalau Gubernur Bali  jadi mengeluarkan perda itu pasti sudah ada dan merugikan, kami tidak diajak diskusi,” terangnya.

Baca Juga:  Kunjungan Wisata ke Goa Jepang, Kadispar Klungkung Ngaku Malu

Dedek mengatakan PRM Bali siap bergandengan dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan WNA berulah ini. Karena PRM Bali adalah lembaga yang sudah berbadan hukum Kementerian Hukum dan HAM.  Sejatinya,  anggota RPM terus melakukan edukasi dan sosialisasi lalu lintas  kepada pelanggannya yang menyewa motor. Mereka menempel poster atau pamflet di semua  tempat usaha rental.

“Kami siap bergandengan bersama pemerintah. Kami siap diskusi cari solusi. sebelum ada sosialisasi atau operasi dari Polda Bali.  Kami sudah lakukan edukasi anggota dan tamu-tamu kami. Kami sudah buat pamflet di rental bagaimana aturan di sini (Indonesia, red),” tukasnya. (feb/rid)



DENPASAR,radarbali.id –  Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster melarang turis sewa motor karena  banyak wisatawan mancanegara (wisman) yang tidak taat lalu lintas serta tidak menghormati budaya Bali, menuai reaksi masyarakat, khususnya pengusaha  rental motor.

Ketua Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, Dedek Wardana mengaku pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster tidak berdasar kajian. Sebab, pernyataan itu berdampak kepada semua wisatawan yang telah tertib. Dedek menyatakan ada WNA yang telah menyewa motor mendadak mengembalikan motor karena dianggap Bali banyak aturan. Seperti operasi besar-besaran dan ditambah pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster turis wajib pakai travel agent berlibur di Bali. “Terlalu tergesa-gesa landasan hukum tidak ada. Itu main langsung dipukul rata. Ini masalahnya kan penegakan hukumnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Kunjungan Wisata ke Goa Jepang, Kadispar Klungkung Ngaku Malu

Bule-bule ada yang merasa terganggu dengan kebijakan dan pernyataan Koster, mereka tidak hanya mengembalikan motor tapi pindah destinasi ke Thailand untuk berlibur. “Ditanya waktu balik , kenapa dan akan  kemana mereka jawab terlalu banyak aturan tidak jelas. Karena semua dipukul rata mereka pikir mereka yang ikut aturan juga kena,” terangnya.

Dedek mengatakan jumlah usaha rental di Bali sekitar 15 ribuan lebih. Jika turis dilarang sewa motor akan merembet kemana-mana. Tidak pengusaha rental motor yang berdampak, usaha penginapan maupun restoran juga kena “Statement itu tidak tepat sasaran. Pengawasan harus ketat. Aturan kan harus punya SIM  internasional boleh menggunakan kendaraan bermotor. kalau Gubernur Bali  jadi mengeluarkan perda itu pasti sudah ada dan merugikan, kami tidak diajak diskusi,” terangnya.

Baca Juga:  Bali Ada 15.000-an Rental Motor, Perlu Solusi Mengatasi Larangan Sewa untuk Wisman

Dedek mengatakan PRM Bali siap bergandengan dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan WNA berulah ini. Karena PRM Bali adalah lembaga yang sudah berbadan hukum Kementerian Hukum dan HAM.  Sejatinya,  anggota RPM terus melakukan edukasi dan sosialisasi lalu lintas  kepada pelanggannya yang menyewa motor. Mereka menempel poster atau pamflet di semua  tempat usaha rental.

“Kami siap bergandengan bersama pemerintah. Kami siap diskusi cari solusi. sebelum ada sosialisasi atau operasi dari Polda Bali.  Kami sudah lakukan edukasi anggota dan tamu-tamu kami. Kami sudah buat pamflet di rental bagaimana aturan di sini (Indonesia, red),” tukasnya. (feb/rid)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru