MANGUPURA, Radar Bali.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Badung terus melakukan pemantauan terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Badung.
Bahkan juga terus menggerakan para kepala lingkungan (kaling) untuk melaporkan kondisi wilayah mereka terhadap keberadaan orang asing. Sebab, kaling ini menjadi ujung tombak sebagai informasi awal mereka untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan juga penindakan.
I Nyoman Suendi selaku Ketua Tim Pora Badung mengakui bahwa selalu saling mengingatkan sesuai kapasitas dan juga sinergi dengan unsur tim seperti Imigrasi, TNI/Polri, Camat, Lurah, Perbekel, hingga para kaling.
“Hasil dari pengawasan kami tetap masih ada orang nakal. Namun sudah dilakukan langkah-langkah sesuai instansi berwenang. Di Badung dominan permasalahan kenakalan atau tidak tertib lalu lintas. Pihak kepolisian menindak, kalau meresahkan imigrasi menindak dengan mendeportasi. Jadi Tim Pora sudah memiliki kewenangannya masing-masing,” terang Suendi, Kamis (30/3/2023).
Beredar kabar di wilayah Desa Pecatu kabarnya ada kampung turis, Suendi mengakui bahwa WNA menyewa rumah mau pun membeli rumah itu hal yang biasa. Namun pengawasan itu dilakukan instansi yang memiliki kewenangan seperti Imigrasi, Satpol PP, TNI/Polri, kepala wilayah hingga para kaling. “Kalau ada pelanggaran langsung penegakan dari instansi berwenang. Namun semakin hari masyarakat semakin peduli. Seperti Kepala Lingkungan memberikan informasi terbuka. Mereka sekarang malah sekarang proaktif menginformasikan. Kaling juga bagian tim kami,” bebernya.
Begitu juga Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta juga mengakui kalau misalnya ada beberapa bule dinamakan kampung bule itu sah-sah saja. Namun di Badung dilakukan pendataan sehingga para WNA ini ada data identitas mereka. “Sejauh mana kita mengantisipasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, jadi koordinasi yang baik,” pungkasnya. [made dwija putra/radar bali]