Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dipasang Rambu Portabel, Parkir Liar di Pantai Kuta Terus Menjadi Atensi

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Jumat, 16 Februari 2024 | 13:05 WIB
LIAR: Sejumlah sepeda motor parkir liar di area pertokoan kawasan Kuta sampai dipasang spanduk larangan.
LIAR: Sejumlah sepeda motor parkir liar di area pertokoan kawasan Kuta sampai dipasang spanduk larangan.

MANGUPURA, radarbali.id - Pelanggaran parkir liar di kawasan Pantai Kuta terus menjadi atensi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung dan LPM Kuta.

Dishub Badung melalui Tim Derek Dishub Badung UPTD P2TP Badung Selatan pun sudah secara rutin melakukan giat patroli pengawasan di kawasan tersebut.

"Giat tersebut dilakukan secara terjadwal, mengingat pelanggaran memang masih banyak. Oleh karena itu, kita lakukan patroli pengawasan," kata Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma.

Baca Juga: Usai Ganjar- Mahfud Kalah, Target Meleset, Ini Pengakuan Ketua DPC PDIP Klungkung

Selain patroli, pihaknya bersama dengan LPM Kuta dan Polsek Kuta melakukan giat gabungan untuk pemasangan rambu portabel larangan parkir pada Senin (12/2) lalu.

Ketua LPM Kuta, I Putu Adnyana menyebutkan sebanyak 12 rambu portabel berupa banner telah terpasang di sepanjang Pantai Kuta. Spanduk bertuliskan, 'Dilarang Parkir Sepanjang Jalan Ini' juga berfungsi untuk mendukung rambu yang sudah ada sebelumnya.

"Rambu (yang sudah ada, red) itu bentangannya panjang, kita harus menyadarkan orang awam dengan lebih mengkhusus. Makanya kita isi (rambu portabel, red) di sela-sela rambu yang sudah ada," ujarnya, kemarin (15/2/2024).

Baca Juga: Lesu! Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster Akui Kekalahan Ganjar-Mahfud di Bali, Sebut ini Ujian...

Kendati demikian, banner sudah dipasang dengan tetap memperhatikan estetika dari Pantai Kuta. Dengan harapan dapat mengurangi adanya parkir membludak maupun parkir liar di kawasan tersebut.

Diakuinya kesadaran dari pengunjung pantai juga penting untuk mendukung terciptanya ketertiban parkir di pantai. Sayangnya, masih saja ada pengendara yang seolah-olah menutup mata akan keberadaan rambu.

"Kita sudah edukasi dan setelah ini kita lanjut melalui tilang maupun tipiring di tempat. (Saat ini, red) masih ada satu atau dua (pelanggaran, red), ini kan dibarengi dengan adanya patroli dari petugas Bakamda maupun Linmas," kata Adnyana.

Baca Juga: Sukses Kembangkan Jahe Seduh, Desa Air Lengit Raih Desa Potensial Wilayah Barat pada Ajang Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023

Apabila masih pengendara yang membandel dan melakukan pelanggaran, pihaknya akan langsung melakukan penggembosan ban di tempat.

Rata-rata tiap hari ada dua atau tiga motor dan mobil yang sudah dikempeskan. Apabila  ditemukan pelanggaran ketika patroli, maka pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penggembosan.

Dengan sudah dilakukannya beragam upaya untuk menertibkan parkir di Pantai Kuta, diharapkannya agar kesadaran masyarakat sudah muncul sebelum adanya pengambilan tindakan.

Baca Juga: Waduh! Pecalang Hajar Warga di TPS Jalan Pulau Galang Saat Coblosan 14 Februari 2024?, Korban Lakukan CT Scan dan Rontgen

"Marilah ikuti rambu yang ada, apalagi sekarang sudah semakin detail rambu-rambu umum yang permanen ditambah rambu portabel. Ini kan sudah semakin rinci dari instansi itu memohonkan kesadaran dari masyarakat sebelum adanya pengambilan tindakan," sambungnya.***

Editor : M.Ridwan
#kuta #kawasan wisata #pelanggaran #parkir liar