DENPASAR, radarbali.id - Citra pariwisata Indonesia, khususnya Bali yang menjadi destinasi pasar wisata dunia kian tercoreng oleh oknum liar tamu asing. Terbaru wanita Ukraina, Valeriia Reviakina, 24, tahun diketahui produksi konten Pornografi dan Pornoaksi di Ubud, Gianyar, Bali.
Bukanya menjadi Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang baik, namun melakukan kejahatan. Seperti telah terungkap sebelumnya yakni praktik bisnis ilegal.
Modusnya bermacam-macam, mulai dari rental kendaraan, fotografer, jadi instruktur selancar, melakukan pencurian, penganiayaan, jajakan diri atau prostitusi, foto bugil, menjadi pengedar narkotika, hingga pembunuhan.
Terbaru, seorang wanita asal Ukraina bernama Valeriia Reviakina usia 24 tahun diketahui memprodoksi konten Pornografi dan Pornoaksi di salah satu villa kawasan Ubud, Gianyar, Bali. Dalam video berdurasi 5 menit 30 detik itu, wanita berbodi aduhai ini nampak berada di kamar mandi villa. Sambil duduk menyandar di ujung Bathtub, ia mulai melepas baju dalaman tali satu. Setelah itu payudaranya ditutupi dengan tangan kanan dan kirinya.
Orang yang bertugas mengoperasikan kamera dalam proses syuting diduga profesional, terus melakukan perekaman dengan serius.
Sementara itu, wanita berambut piring ini, secara perlahan melepas atau menurunkan hotpants jeans. Sambil pertontonkan tingkah laku erotis, ia melepas celana dalamnya. Video bugil tersebut berakhir ketika yang bersangkutan masturbasi menggunakan alat bantu seks, juga menekan bagian luar vagina dengan jarinya sendiri.
Kelakukan wanita berparas cantik ini terendus dari situs web berbagi video pornografi unternasional yakni Porn Hub.
"Setelah dipastikan, ternyata dalam situs ini, terdapat foto profil Valeriia. Dan akunnya di Situs Porn Hub itu bernama @mrsdoberXXX," beber sumber petugas Imigrasi Denpasar, Minggu (24/9).
Kemudian, jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melakukan profiling. Diketahui bahwa pemilik paspor GB090XXX ini masih berada di Bali.
"Ya, kuat dugaan, Valeria adalah model dari Ukraina tergabung jadi model porno situs panas internasional (Porn Hub), yang membuat konten asusila di salah satu villa di Ubud," paparnya.
Baca Juga: Pengabdian di Desa Suana, Akademisi Undiksha Dukung Pengembangan Potensi Ekonomi
Valeria diamankan tanpa perlawanan di Villa Rice Field Sayan, Ubud, Kabupaten Gianyar, oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 11.30.
Tim juga mengamankan sejumlah bukti, baik HP, hingga seks toys. Dia mengaku telah buat konten porno lalu di posting pada website dewasa tersebut.
"Wanita memiliki Kitas Investor ini diamankan saat kemas barang. Sebenarnya dia hendak kabur karena ulahnya telah diendus bahkan telah memiliki tiket. Namun keburu diamankan," tambah sumber ini.
Dikatakan, banyak pihak yang tak habis pikir mengapa wisatawan asing berulah di Bali. Padahal selain destinasi yang populer di dunia, Bali merupakan destinasi wisata dunia yang dianggap unik, sakral, dan penuh misteri.
Bahkan, keleluasaan wisatawan di Bali tidak terlepas dari karakteristik masyarakat Bali yang permisif baik pendatang maupun wisatawan-wisatawan. Tidak heran jika sikap masyarakat Bali ini membuat turis, baik domestik maupun mancanegara berada diposisikan sebagai tamu yang patut untuk dihormati.
Sayangnya, prasangka positif ini justru kerap dimaknai wisatawan, bahwa boleh melakukan apa saja di Bali, dan Bali merupakan destinasi wisata yang bebas alias surganya dunia. "Lalu berbuat aksi konyol dan menyimpang yang jelas-jelas bertentangan dengan norma, adat, dan tradisi di sini. Segera dideportasi dan dicekal. Kemungkinan di black list dalam jangka waktu lama," pungkas sumber.
Terkait dengan ini, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi I Nengah Sukadana membenarkan penangkapan itu. "Benar, tapi saya konfirmasi dulu," singkatnya.
Sementara itu, dalam rilis tertulis dari pihak Humas Direktorat Jenderal Imigrasi bahwa kuartal III tahun 2024, hingga Senin 9 September 2024, jajaran Imigrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendeportasi 378 warga negara asing (WNA).
Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana terdapat 335 orang asing dideportasi oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Dalam periode tersebut, Rudenim Denpasar menjadi unit pelaksana teknis imigrasi yang mencatatkan deportasi terbanyak dengan jumlah 203 orang.
Deportasi merupakan penindakan keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing. Secara nasional, deportasi menempati porsi 73,64% dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024 di mana terdapat 1.503 orang asing dideportasi dari Indonesia.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 135,21% dibanding semester satu tahun 2023 di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.
Baca Juga: Dukungan Seni Musik Islami, Bupati Tamba Buka Jembrana Hadrah Festival Bupati Cup III
“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan operasi pengawasan skala nasional “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu dan 1.293 orang pada bulan Juli. Di Bali, operasi pengawasan Bali Becik yang dilakukan pada Juni 2024 berhasil menjaring 103 orang asing yang diduga merupakan sindikat kejahatan siber internasional.
Dikatakan, pihaknya tidak bosan-bosan mengimbau jajaran baik di pusat maupun daerah agar bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul. Untuk memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan baik secara insidental maupun berkala.
"Ya, di perkotaan maupun di perbatasan. Di mana ada WNA melanggar aturan, akan kami tindak,” tutup Silmy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini telah melakukan konsolidasi untuk merombak tata kelola pariwisata di Bali.
Secara mekanisme, Luhut menyebut, pemerintah akan menyeleksi kedatangan wisatawan asing ke Bali. Ia lantas mengancam bakal mencabut paspor turis asing yang berbuat onar di Pulau Dewata.
“Kehilangan 5.000 turis yang bermasalah tidak apa-apa tapi turis berkualitas akan datang,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan.***
Editor : M.Ridwan