28.7 C
Denpasar
Friday, June 9, 2023

Badah! Gegara Sengketa Lahan yang Berlarut-rarut, Sekolah Ini Tak Juga Diperbaiki

SINGARAJA-Kondisi ruang kelas dan fasilitas penunjang lain di SDN 2 Sambangan kini dalam kondisi memprihatinkan. Mirisnya proses perbaikan tak kunjung dilakukan gegara terjadi sengketa lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Konflik tersebut menyebabkan sekolah urung mendapatkan bantuan rehabilitasi. SDN 2 Sambangan sebenarnya dibangun di atas lahan hibah dari salah seorang warga setempat. Kompensasinya warga tersebut mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan di rumah dan akses air untuk lahan sawah.

Belakangan muncul masalah. Ahli waris tak mendapat akses layanan air. Sehingga mereka mengklaim kembali lahan seluas 13 are tersebut. Mereka meminta kompensasi senilai Rp 500 juta. Pemerintah menyanggupi kompensasi tersebut, sepanjang ahli waris menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Namun hingga kini bukti berupa sertifikat belum disodorkan. Dampaknya kini terjadi tarik ulur antara pemerintah dan ahli waris.

Ahli waris menolak rencana rehabilitasi sekolah yang akan dilakukan pemerintah. Tak hanya itu, ahli waris juga beberapa kali memagari fasilitas sekolah. Sudah bertahun-tahun sekolah tak mendapat perbaikan, sementara kondisi gedung kian keropos.

Kini hampir seluruh ruangan di SDN 2 Sambangan mengalami kebocoran. Tatkala hujan turun, siswa dan guru harus menggeser meja agar tak kehujanan. Perbaikan tak bisa dilakukan karena ada sengketa lahan. Saat perbaikan akan dilakukan, pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, akan memasang pagar di pintu masuk sekolah. Sehingga material tak bisa masuk.

Baca Juga:  Tuntut Jadi PNS, Para Guru TK di Buleleng Geruduk Penjabat Bupati, Hasilnya?

Pihak komite sekolah dan paguyuban alumni di SDN 2 Sambangan, Kamis kemarin (19/1/2023) mengadukan masalah tersebut ke Kantor Bupati Buleleng. Mereka meminta agar masalah itu segera ditindaklanjuti. Bila dibiarkan berlarut-larut, maka kerusakan akan makin parah. Bahkan mengancam keselamatan siswa dan guru.

Ketua Komite SDN 2 Sambangan Gede Eka Saputra mengatakan, sengketa lahan itu sudah berlarut-larut. “Ini sudah tujuh tahun begini, tidak ada titik temu. Sedangkan kondisi sekolah semakin lama semakin rusak. Kami minta ada langkah yang pasti dan jelas terkait sekolah ini,” kata Eka.

Menurutnya langkah yang terjadi sudah berlebihan. Apalagi kini pihak yang mengklaim sebagai ahli waris memagari rumah dinas kepala sekolah. Padahal fasilitas itu difungsikan sebagai perpustakaan. Sehingga siswa tak bisa mengakses Gedung perpustakaan.

“Ke perpustakaan tidak bisa. Gedung bocor, pagar sudah jebol. Mau rehab tidak bisa, karena pihak yang mengklaim lahan, selalu menolak. Kami minta pemerintah tegas dan cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena ini sudah lama tidak ada titik temu,” tegasnya.

Terpisah Kepala SDN 2 Sambangan I Made Sarjana mengaku kondisi sekolah memang memprihatinkan. Kerusakan sebenarnya sudah terjadi sejak 2017 silam. Namun dirinya berupaya melakukan perbaikan secara sederhana melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tapi lama kelamaan kerusakan kian parah.

Baca Juga:  Seminar Internasional SEBATIK 2022 STMIK WiCiDa-ITB Stikom Bali Dibuka Wagub Kaltim

Kini kerusakan terjadi pada struktur atap dan plafon. Dana BOS tak cukup memperbaiki kerusakan tersebut. Selain itu kamar mandi juga mengalami kerusakan. “Karena konflik begini, jadi tidak bisa ada perbaikan. Terakhir itu tahun 2022 bangunan mess dipagari bambu,” ujar Sarjana.

Selama ini siswa dan guru berusaha bertahan. Namun kerusakan atap kian menjadi. Kini guru dan pegawai harus berbekal plastic untuk menutupi dokumen-dokumen sekolah agar tidak rusak terkena air hujan. “Kami hanya bisa menunggu saja. Yang kasihan kan anak-anak. Siswa kami ada 159 orang. Harapannya kan biar bisa diselesaikan secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika mengatakan pihaknya telah menulusuri kejelasan status lahan tersebut. Pihaknya sempat melakukan pengecekan lapangan dengan Kantor Pertanahan Buleleng dan aparatur desa. Dalam peta bidang disebut status lahan sudah menjadi fasilitas umum.

“Sudah banyak proses yang kami lakukan. Terakhir rapat di kantor desa mereka (ahli waris) mengajukan klaim dan berencana mengajukan tuntutan ke jalur hukum. Tetapi sampai saat ini belum diajukan. Dalam waktu dekat kami siap fasilitasi kembali untuk penuntasan masalah,” kata Astika. (eps)

 

 



SINGARAJA-Kondisi ruang kelas dan fasilitas penunjang lain di SDN 2 Sambangan kini dalam kondisi memprihatinkan. Mirisnya proses perbaikan tak kunjung dilakukan gegara terjadi sengketa lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Konflik tersebut menyebabkan sekolah urung mendapatkan bantuan rehabilitasi. SDN 2 Sambangan sebenarnya dibangun di atas lahan hibah dari salah seorang warga setempat. Kompensasinya warga tersebut mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan di rumah dan akses air untuk lahan sawah.

Belakangan muncul masalah. Ahli waris tak mendapat akses layanan air. Sehingga mereka mengklaim kembali lahan seluas 13 are tersebut. Mereka meminta kompensasi senilai Rp 500 juta. Pemerintah menyanggupi kompensasi tersebut, sepanjang ahli waris menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Namun hingga kini bukti berupa sertifikat belum disodorkan. Dampaknya kini terjadi tarik ulur antara pemerintah dan ahli waris.

Ahli waris menolak rencana rehabilitasi sekolah yang akan dilakukan pemerintah. Tak hanya itu, ahli waris juga beberapa kali memagari fasilitas sekolah. Sudah bertahun-tahun sekolah tak mendapat perbaikan, sementara kondisi gedung kian keropos.

Kini hampir seluruh ruangan di SDN 2 Sambangan mengalami kebocoran. Tatkala hujan turun, siswa dan guru harus menggeser meja agar tak kehujanan. Perbaikan tak bisa dilakukan karena ada sengketa lahan. Saat perbaikan akan dilakukan, pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, akan memasang pagar di pintu masuk sekolah. Sehingga material tak bisa masuk.

Baca Juga:  Dua Desa Krisis Air Bersih, Bupati Buleleng Janjikan Subsidi Energi

Pihak komite sekolah dan paguyuban alumni di SDN 2 Sambangan, Kamis kemarin (19/1/2023) mengadukan masalah tersebut ke Kantor Bupati Buleleng. Mereka meminta agar masalah itu segera ditindaklanjuti. Bila dibiarkan berlarut-larut, maka kerusakan akan makin parah. Bahkan mengancam keselamatan siswa dan guru.

Ketua Komite SDN 2 Sambangan Gede Eka Saputra mengatakan, sengketa lahan itu sudah berlarut-larut. “Ini sudah tujuh tahun begini, tidak ada titik temu. Sedangkan kondisi sekolah semakin lama semakin rusak. Kami minta ada langkah yang pasti dan jelas terkait sekolah ini,” kata Eka.

Menurutnya langkah yang terjadi sudah berlebihan. Apalagi kini pihak yang mengklaim sebagai ahli waris memagari rumah dinas kepala sekolah. Padahal fasilitas itu difungsikan sebagai perpustakaan. Sehingga siswa tak bisa mengakses Gedung perpustakaan.

“Ke perpustakaan tidak bisa. Gedung bocor, pagar sudah jebol. Mau rehab tidak bisa, karena pihak yang mengklaim lahan, selalu menolak. Kami minta pemerintah tegas dan cepat, jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena ini sudah lama tidak ada titik temu,” tegasnya.

Terpisah Kepala SDN 2 Sambangan I Made Sarjana mengaku kondisi sekolah memang memprihatinkan. Kerusakan sebenarnya sudah terjadi sejak 2017 silam. Namun dirinya berupaya melakukan perbaikan secara sederhana melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tapi lama kelamaan kerusakan kian parah.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Rangkuman Materi TPS yang Harus Kelas 12 Kuasai

Kini kerusakan terjadi pada struktur atap dan plafon. Dana BOS tak cukup memperbaiki kerusakan tersebut. Selain itu kamar mandi juga mengalami kerusakan. “Karena konflik begini, jadi tidak bisa ada perbaikan. Terakhir itu tahun 2022 bangunan mess dipagari bambu,” ujar Sarjana.

Selama ini siswa dan guru berusaha bertahan. Namun kerusakan atap kian menjadi. Kini guru dan pegawai harus berbekal plastic untuk menutupi dokumen-dokumen sekolah agar tidak rusak terkena air hujan. “Kami hanya bisa menunggu saja. Yang kasihan kan anak-anak. Siswa kami ada 159 orang. Harapannya kan biar bisa diselesaikan secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Made Astika mengatakan pihaknya telah menulusuri kejelasan status lahan tersebut. Pihaknya sempat melakukan pengecekan lapangan dengan Kantor Pertanahan Buleleng dan aparatur desa. Dalam peta bidang disebut status lahan sudah menjadi fasilitas umum.

“Sudah banyak proses yang kami lakukan. Terakhir rapat di kantor desa mereka (ahli waris) mengajukan klaim dan berencana mengajukan tuntutan ke jalur hukum. Tetapi sampai saat ini belum diajukan. Dalam waktu dekat kami siap fasilitasi kembali untuk penuntasan masalah,” kata Astika. (eps)

 

 


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru