26.5 C
Denpasar
Friday, June 9, 2023

Duh! Guru Bahasa Bali di Buleleng Seret, Terbanyak di Jenjang SD

SINGARAJA– Formasi untuk guru bahasa Bali dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar seret. Sudah beberapa tahun ini pemerintah tak membuka formasi guru bahasa Bali. Pun dalam proses rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru belum lama ini, formasi guru bahasa bali juga belum tersedia.

Hal itu dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan tenaga pendidik, utamanya mata pelajaran Bahasa Bali. Apalagi sebagian besar guru Bahasa Bali kini berstatus non ASN. Baik itu sebagai guru kontrak, maupun guru honor yang dibayar lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan guru Bahasa Bali sebenarnya tersedia hampir di seluruh satuan pendidikan. Baik itu pada jenjang SD maupun SMP.

Baca Juga:  Menhub: Kubutambahan Paling Ideal, Pusat Pertimbangkan Luas Lahan

Masalahnya, sebagian besar guru Bahasa Bali itu berstatus non ASN. Terutama yang bertugas di jenjang sekolah dasar. “Guru Bahasa Bali sebenarnya sudah ada. Tapi statusnya itu mayoritas non ASN. Sebenarnya yang sangat urgent itu di jenjang SD. Karena statusnya di SD itu bahasa Bali hanya sebagai muatan lokal. Kalau di SMP, sudah jadi mata pelajaran,” kata Surya Bharata.

Menurutnya Disdikpora Buleleng serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng sudah beberapa kali mengusulkan formasi guru Bahasa Bali. Baik di tingkat SD dan SMP. Namun belum muncul dalam sistem rekrutmen ASN. “Beberapa tahun lalu pernah muncul sekali, untuk jenjang SMP. Tapi setelah itu belum ada formasi lagi. Mudah-mudahan kedepan ada formasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Duh! Buleleng Darurat Rabies, Sebulan Empat Orang Meninggal

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, masalah  itu terjadi hampir di semua daerah. Pria yang juga Kepala BKPSDM Bali itu mengaku akan mengusulkan kembali formasi ASN untuk guru bahasa Bali, melalui jalur rekrutmen PPPK.

“Ini juga usulan dari PGRI. Kalau guru Bahasa Bali, karena itu sejalan dengan visi misi Pemprov, maka kedepan guru bahasa Bali harus diprioritaskan diusulkan sebagai formasi. Karena saya juga Kepala BKPSDM Bali, pasti saya usulkan agar dibuat formasi,” tegasnya. (eps)



SINGARAJA– Formasi untuk guru bahasa Bali dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar seret. Sudah beberapa tahun ini pemerintah tak membuka formasi guru bahasa Bali. Pun dalam proses rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru belum lama ini, formasi guru bahasa bali juga belum tersedia.

Hal itu dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan tenaga pendidik, utamanya mata pelajaran Bahasa Bali. Apalagi sebagian besar guru Bahasa Bali kini berstatus non ASN. Baik itu sebagai guru kontrak, maupun guru honor yang dibayar lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan guru Bahasa Bali sebenarnya tersedia hampir di seluruh satuan pendidikan. Baik itu pada jenjang SD maupun SMP.

Baca Juga:  Duh! Buleleng Darurat Rabies, Sebulan Empat Orang Meninggal

Masalahnya, sebagian besar guru Bahasa Bali itu berstatus non ASN. Terutama yang bertugas di jenjang sekolah dasar. “Guru Bahasa Bali sebenarnya sudah ada. Tapi statusnya itu mayoritas non ASN. Sebenarnya yang sangat urgent itu di jenjang SD. Karena statusnya di SD itu bahasa Bali hanya sebagai muatan lokal. Kalau di SMP, sudah jadi mata pelajaran,” kata Surya Bharata.

Menurutnya Disdikpora Buleleng serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng sudah beberapa kali mengusulkan formasi guru Bahasa Bali. Baik di tingkat SD dan SMP. Namun belum muncul dalam sistem rekrutmen ASN. “Beberapa tahun lalu pernah muncul sekali, untuk jenjang SMP. Tapi setelah itu belum ada formasi lagi. Mudah-mudahan kedepan ada formasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinilai Sudah Normal, Jalur Penerimaan Siswa Zonasi Dampak Covid-19 Dihapus

Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, masalah  itu terjadi hampir di semua daerah. Pria yang juga Kepala BKPSDM Bali itu mengaku akan mengusulkan kembali formasi ASN untuk guru bahasa Bali, melalui jalur rekrutmen PPPK.

“Ini juga usulan dari PGRI. Kalau guru Bahasa Bali, karena itu sejalan dengan visi misi Pemprov, maka kedepan guru bahasa Bali harus diprioritaskan diusulkan sebagai formasi. Karena saya juga Kepala BKPSDM Bali, pasti saya usulkan agar dibuat formasi,” tegasnya. (eps)


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru