DENPASAR, Radar Bali.id – Rencana pemberlakuan pembelajaran daring di Kota Denpasar pada April 2026 resmi dibatalkan Pemerintah Pusat.
Kebijakan yang sebelumnya muncul sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penghematan energi itu dibatalkan karena pemerintah menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama. Dengan demikian, proses pembelajaran siswa tetap berlangsung secara tatap muka seperti biasa.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kualitas pendidikan dan mencegah terjadinya penurunan capaian belajar atau learning loss pada siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menegaskan bahwa pembatalan ini merujuk pada arahan terbaru dari Menko PMK, Muhadjir Effendy. Meski sebelumnya sempat muncul wacana daring untuk penghematan energi, pemerintah pusat kini lebih memprioritaskan optimalisasi kualitas SDM melalui pertemuan tatap muka.
"Pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Sesuai kalender pendidikan, siswa di Denpasar akan kembali bersekolah luring pada Senin, 30 Maret 2026, setelah libur Lebaran," ujar Wiratama, Rabu (25/3/2026).
Pemerintah saat ini tengah fokus pada transformasi pendidikan melalui program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda. Alih-alih meliburkan siswa ke ranah daring, pemerintah justru menginstruksikan efisiensi di sektor birokrasi, seperti pemangkasan perjalanan dinas non-esensial dan optimalisasi rapat daring bagi aparatur pemerintahan.[*]
Editor : Hari Puspita