Dumogi Amor ring Acintya : Rumah Terbakar 45 Menit, Satu Penghuni Meninggal Terjebak Api

GIANYAR, RadarBali.id– Musibah kebakaran maut melanda sebuah rumah tinggal berukuran 5x10 meter di Banjar Yangloni, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Rabu (21/10/2026).
Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam setelah seorang penghuni rumah ditemukan meninggal dunia akibat terjebak di dalam kobaran api.
Baca Juga: Kompor Gas Meledak, Rumah Warga di Abang Hangus Terbakar, Kerugian Tembus Rp 250 Juta
Korban tewas teridentifikasi bernama Ketut Marsa, 50. Korban tak sempat menyelamatkan diri saat si jago merah dengan cepat menghanguskan bangunan tempat tinggalnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, Ida Ayu Rukmi Utami, membenarkan adanya insiden maut tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim BPBD Gianyar langsung diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses evakuasi jenazah.
Baca Juga: Penghuni Keluar, Rumah di Banjarangkan Ludes Terbakar, Segini Kerugiannya
”Korban tak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Ari Canti menggunakan mobil jenazah dari Dinas Sosial,” ujar Ida Ayu Rukmi Utami saat dikonfirmasi Wita.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Gianyar, Putu Yudanegara menjelaskan, informasi awal kebakaran diterima petugas dari seorang saksi bernama Made Ubuh, 56, yang merupakan anggota Babinsa setempat.
Menerima laporan tersebut, Regu 3 Damkar Gianyar langsung meluncur ke lokasi dengan mengerahkan armada BW 08 untuk memadamkan api.
”Petugas Regu 3 memadamkan api dengan metode penyemprotan air. Penanganan memakan waktu kurang lebih 45 menit hingga api benar-benar padam,” terang Yudanegara.
Mengenai penyebab pasti kebakaran, pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian.
”Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Untuk kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 100 juta,” pungkasnya. [*]



