Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dua Staf Bea Cukai Klaim Telah Minta Maaf, Konon Pimpinan Akan Ajari Keterampilan Komunikasi, Tak Disanksi?

Andre Sulla • Jumat, 29 Desember 2023 | 02:36 WIB

 

KETUS: Dua staf custum Bea Cukai Bandara Ngurah Rai sapaan Pangeran dan Nia yang disebut ketus saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang pesawat.
KETUS: Dua staf custum Bea Cukai Bandara Ngurah Rai sapaan Pangeran dan Nia yang disebut ketus saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang pesawat.

DENPASAR, radarbali.id - Dua staf Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai yakni Pangeran dan Nia klaim telah meminta maaf kepada rombongan keluarga MRA, yang mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan, Minggu 17 Desember 2023. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bowo Pramoedito Humas Bea Cukai, beberapa hari lalu.

Dikatakan, sesuai dengan pemberitaan yang diterbitkan Rabu, 20 Desember 2023 dan Jumat 22 Desember 2023, pengakuan seorang penumpang berinisial MRA dan rombongan yang mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan oleh dua orang petugas, telah ditindaklankjuti Bea Cukai Ngurah Rai secara internal.

Tentuny telah melakukan pembahasan intensif dengan memanggil kedua petugas yang dimaksud, melakukan pengamatan melalui CCTV yang merekam kejadian, serta melakukan mediasi dengan pihak MRA sehingga didapatkan beberapa poin.

"Bea Cukai Ngurah Rai telah melakukan mediasi dengan berkomunikasi ke pihak MRA setelah kejadian," kutip Radar Bali dalam klarifikasi tertulis.

Pun pihaknya telah menjelaskan prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di terminal kedatangan. Pihak Bea Cukai juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terhadap MRA dan rombongan selama proses pemeriksaan dilakukan.

Pemeriksaan atas MRA dan rombongan oleh Petugas Bea Cukai Ngurah Rai adalah pemeriksaan yang biasa, dan wajar dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bahkan telah dilaksanakan sesuai dengaan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini telah dikonfirmasi kepada kedua belah pihak, baik pada petugas maupun ke pihak MRA.

"Upaya perbaikan layanan, baik dari sisi prosedur maupun dari kemampuan teknis dan ketrampilan komunikasi petugas Bea Cukai Ngurah rai akan terus dioptimalkan," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 Tahun 2017, petugas Bea Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang yang dibawa oleh penumpang.

Ini demi menjalankan tugas sebagai revenue collector, atau mengumpulkan penerimaan perpajakan. Serta sebagai community protector atau melindungi masyarakat dari barang-barang impor yang berbahaya.

Baca Juga: Ketika Proyek Pembangunan Kelas SDN Manduang,Klungkung, Molor (2): Berdiri 1954, Gedung Sempat Tambal Sulam

Untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya penumpang pada kedatangan internasional.

Bea Cukai Ngurah Rai akan melakukan beberapa pembenahan dalam prosedur pengawasan, dan pelayanan pemeriksaan barang penumpang.

"Berbagai pelatihan analisis dan pemeriksaan penumpang akan dijadwalkan pada periode 2024 untuk seluruh petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang bertugas pada Terminal Kedatangan," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#MRA #nia #bea cukai #minta maaf #dua staf bea cukai #pangeran