TABANAN, Radar Bali.id - Miris dunia guru pendidikan di Tabanan dibuat tercoreng oleh oknum seorang guru yang diduga telah melakukan eksploitasi foto-foto siswi mereka yang dijadikan sebagai model dan konten di jagat media sosial instagram dengan akun bernama Nangkela.
Dari foto-foto siswi yang beredar dijadikan model dan konten video ternyata dilakukan oleh oknum seorang guru seni budaya yang mengajar di SMPN 2 Kerambitan Tabanan.
Lantaran muridnya sendiri dijadikan model dan konten video, ini justru viral dan mendapat sorotan masyarakat dan komentar netizen. Karena foto siswi yang unggah berseragam sekolah dengan pakaian ketat. Ironinya lagi pengambilan gambar foto dilakukan di lingkungan sekolah setempat.
Baca Juga: Video Larangan Seniman Sengap Pentas di Desa Adat Bedha Viral, Sengap: Matur Suksma
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama tak menampik kejadian itu.
”Iya saya sudah konfirmasi terkait akun itu. Itu dilakukan oleh salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan berstatus guru PPPK diangkat tahun 2023 lalu yang mengajar seni budaya," akunya ditemui di Kantor Bupati, Rabu kemarin (21/8/2024).
Adanya kejadian ini, pihaknya telah melakukan langkah-langkah di tingkat sekolah. Yakni dengan melakukan rapat bersama guru pengawas, wakasek dan kepala sekolah. Termasuk dengan guru yang bersangkutan di SMPN 2 Kerambitan.
Pada kesempatan itu guru pemilik akun sudah meminta maaf kemudian menghapus akunnya.
”(Hari ini) barusan pagi kami rapat di dinas dan sekolah pula, melibatkan pula kepala bidang pendidikan SMP yang menangani. Termasuk pula dengan BKPSDM Tabanan. Jadi yang bersangkutan mengakui itu akunnya dan itu akun pribadi," ungkap Darma Utama.
Dalam pengakuan yang bersangkutan mengakui bahwa akunnya itu dijadikan sebagai ruang untuk menampung kreatifitas seni siswa tanpa ada unsur mencari keuntungan. Kemudian yang bersangkutan menyampaikan bahwa menggunakan anak-anak atau siswi SMPnya lokasi tempat mengajar itu atas seizin orang tua.
Kendati oknum guru telah memberikan klarifikasi terkait akun dan meminta maaf. Pihaknya di Dinas Pendidikan Tabanan sangat menyayangkan hal itu terjadi.
Pihaknya mengucapkan terimakasih atas koreksi dan kritik dari masyarakat.
Tentu ke depan ini menjadi pelajaran untuk dunia pendidikan khususnya Tabanan.
Pihaknya pula sudah menurunkan surat edaran untuk melarang guru menggunakan objek warga sekolah. Apalagi siswi sebagai model dan konten video dalam konteks akun pribadi.
”Silahkan gunakan akun lembaga yang sudah ada, kalau anak-anak dan siswi menggunakan akun osis, karena hampir semua sekolah di Tabanan sudah memiliki akun resmi," jelasnya.
Apakah ada sanksi bagi oknum guru tersebut. Darma Utama mengatakan sanksi terhadap oknum guru tersebut mendapat surat teguran tertulis. Dimana melarang untuk menggunakan objek sekolah atau warga sekolah untuk kepentingan akun pribadi. Bahkan pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap oknum guru itu.
Oknum guru ini juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.
”Selain itu kami juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan gadget di lingkungan sekolah," pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita