Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PENANGKAPAN AKTIVIS BALI : Satu Dibawa ke Mabes Polri, Awalnya Empat Orang Diciduk

Ni Kadek Novi Febriani • Minggu, 21 Desember 2025 | 23:52 WIB
ilustrasi unjuk rasa. (dok.Jawa Pos.com)
ilustrasi unjuk rasa. (dok.Jawa Pos.com)

DENPASAR, RadarBali.id  - Ternyata aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu masih berlanjut dengan penangkapan hingga di bulan Desember 2025 ini.

Di tengah kemelut bencana di Sumatra dengan korban meninggal 1.000 lebih, dan 186 masih hilang, rupanya korps Kepolisian masih terus melakukan perburuan sejumlah aktivis demonstrasi 30 Agustus 2025 lalu.

Di Bali, empat orang aktivis ditangkap. Antara lain berinisial TW, yang berstatus  sebagai mahasiswa ini juga pengurus   cabang  Front Mahasiswa Nasional (FMN) Denpasar.

TW ditangkap  bersama tiga orang  kawannya , berinisial MH, DR, MR, pada hari  Jumat (19/12/2025) pukul 11.00.  Mereka  didatangi  50 orang aparat  berpakaian preman  mengaku dari Bareskrim dan Polda Bali.

TW selain sebagai pengurus FMN juga komite Aksi Kamisan Bali,  merupakan aksi yang digelar setiap hari Kamis di Denpasar.

Dalam keterangannya, terkait penangkapan aktivis pro demokrasi ini, Kordinator  Advokasi di  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali,  Ignatius Rhadite, menuturkan bahwa dirinya mendapat informasi penangkapan itu  Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 15.00 atau 15.30.”Infonya  dari teman-teman mahasiswa,” ungkap Rhadite.

Penangkapan dilakukan     di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur,   sekitar pukul 11.00.  "Ada sekitar 50-an orang berpakaian preman (berpakaian sipil) mengaku dari Polda Bali dan Mabes Polri. Mereka kemudian segera menggerebek dan melakukan interogasi lisan. Teman-teman di dalam bertanya, jawabannya karena demo," jelasnya.

Bahkan, setelah digerebek, seperti dituturkan Radhite kepada awak media, bahwa polisi memborgol empat aktivis itu. LBH Bali mendapat informasi  bahwa polisi minta warga  pemilik CCTV di sekitar lokasi untuk menghapus  rekaman kedatangan polisi saat penggerebekan itu.

Tetangga di TKP bertanya-tanya ke polisi apa yang terjadi dan polisi menjawab, mereka datang berkaitan dengan  terorisme dan narkotika.  "Tetangga sekitar sempat nanya ke polisi karena ramai, polisinya bilang terorisme dan narkotika makanya tetangga diam saja,  polisi tanya  CCTV siapa yang punya diminta hapus, " beber Rhadite. 

Setelah dapat informasi  penangkapan dan adanya kejanggalan, Rhadite  bersama tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH)turun mewawancarai tetangga di sekitar penggerebekan.

Empat aktivis itu dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan. Ada yang diperiksa  bersama-sama dan sendiri-sendiri. LBH Bali mencoba masuk saat itu, sekitar pukul 18.00 tiga orang tersebut dibebaskan. Di hari yang sama TW langsung dibawa ke Bareskrim, Jakarta.

Saat dikonfirmasi ke pihak Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengakui adanya penangkapan tersebut. “Satu orang dibawa ke Jakarta. Tim Bareskrim Mabes (Polri) yang menangani,” jawabnya, kepada awak media.  [*]

Editor : Hari Puspita
#demonstrasi #penangkapan aktivis #polda bali #unjuk rasa