SEMARAPURA, RadarBali.id– Ada-ada saja. Citra Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Klungkung tercoreng. Sebanyak empat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan UPTD Pengelolaan Pasar Klungkung kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat bertugas di area Pasar Umum Galiran.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, membenarkan tindakan indisipliner tersebut pada Rabu (4/3/2026).
Mirisnya, aksi keempat pegawai yang bertugas sebagai petugas parkir dan keamanan ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
Sanksi Tegas dan Ancaman Pemecatan
Dharma Suyasa menyatakan telah memberikan pembinaan keras kepada para pelaku sebagai efek jera. Ia menegaskan tidak akan menoleransi perilaku yang merusak kewibawaan pemerintah, terlebih mereka bekerja di unit yang menjadi ujung tombak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika sekali lagi mereka melanggar disiplin seperti ini, kami tidak segan-segan untuk memberhentikan mereka dengan tidak hormat," tegas Dharma Suyasa.
Fokus Pembenahan PAD
Menurutnya, ketidaksiplinan petugas lapangan berdampak langsung pada kebocoran dan tidak maksimalnya perolehan PAD. Sebagai petugas parkir dan keamanan, mereka dituntut memiliki integritas tinggi agar potensi pendapatan daerah terjaga.
"Kami sedang berupaya melakukan pembenahan total di UPTD Pengelolaan Pasar. Fokus kami adalah menjaga pendapatan daerah dan memastikan kinerja pegawai maksimal tanpa kesan buruk di mata publik," tandasnya.[*]
Editor : Hari Puspita