29.8 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Santai, KPUD Tabanan Cuek, Putusan PN Jakpus Tidak Pengaruhi Tahapan Pemilu

TABANAN, Radar Bali.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tabanan memastikan bahwasan tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan. Kendati munculnya Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024.

“Tahapan semua jalan seperti biasa. Bahkan tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ujar Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Jumat (3/3).

Weda Subawa menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sembari menunggu instruksi dari KPU Pusat. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ranahnya (pusat) di KPU RI.“Kami di daerah tetap jalan seperti biasa,” imbuhnya.

Weda Subawa tak menampik pula jika munculnya Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu juga memicu dampak terhadap kondisi psikologis para petugas di lapangan yang sudah menjalankan tahapan.

Baca Juga:  Hadapi Pemilu 2024, Golkar Buleleng Panaskan Mesin Partai

Menurutnya, kekhawatiran seperti itu mungkin ada pada para petugas adhoc yang baru menjalankan tugas kepemiluan. Semisal Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang sesuai tahapan sedang bertugas saat ini.”Mungkin ya. Ada saja. Secara psikis. Tapi saya bilang tetap saja jalan. Dan sejauh ini belum ada yang cerita (bertanya soal penundaan),” jelasnya.

Weda menambahkan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung saat ini adalah coklit atau pencocokan dan penelitian pemilih di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara).

Tahapan ini dilaksanakan oleh Pantarlih sebanyak 1.542 orang atau sesuai dengan jumlah pemetaan TPS yang disetujui KPU RI. Proses coklit di 1 TPS dilakukan oleh 1 orang Pantarlih. “Pantarlih itu (petugas) adhoc. (Bertugas) selama 2 bulan. Dari Februari sampai April. Honornya Rp 1 juta per bulan dipotong pajak. Mereka ini sekarang lagi bekerja di lapangan. Tapi saya sudah bilang tetap semangat,” tandasnya. [juliadi/radar bali]

Baca Juga:  Paket Panji-Budi Target Kemenangan 55 Persen


TABANAN, Radar Bali.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tabanan memastikan bahwasan tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan. Kendati munculnya Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024.

“Tahapan semua jalan seperti biasa. Bahkan tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” ujar Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Jumat (3/3).

Weda Subawa menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sembari menunggu instruksi dari KPU Pusat. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ranahnya (pusat) di KPU RI.“Kami di daerah tetap jalan seperti biasa,” imbuhnya.

Weda Subawa tak menampik pula jika munculnya Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu juga memicu dampak terhadap kondisi psikologis para petugas di lapangan yang sudah menjalankan tahapan.

Baca Juga:  TGB Serukan Pengurus-Kader Perindo Percepat Penjaringan Suara untuk Pemilu 2024! 

Menurutnya, kekhawatiran seperti itu mungkin ada pada para petugas adhoc yang baru menjalankan tugas kepemiluan. Semisal Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang sesuai tahapan sedang bertugas saat ini.”Mungkin ya. Ada saja. Secara psikis. Tapi saya bilang tetap saja jalan. Dan sejauh ini belum ada yang cerita (bertanya soal penundaan),” jelasnya.

Weda menambahkan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung saat ini adalah coklit atau pencocokan dan penelitian pemilih di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara).

Tahapan ini dilaksanakan oleh Pantarlih sebanyak 1.542 orang atau sesuai dengan jumlah pemetaan TPS yang disetujui KPU RI. Proses coklit di 1 TPS dilakukan oleh 1 orang Pantarlih. “Pantarlih itu (petugas) adhoc. (Bertugas) selama 2 bulan. Dari Februari sampai April. Honornya Rp 1 juta per bulan dipotong pajak. Mereka ini sekarang lagi bekerja di lapangan. Tapi saya sudah bilang tetap semangat,” tandasnya. [juliadi/radar bali]

Baca Juga:  Prabowo Dinilai “Aman” Bila Gandeng Ganjar Pranowo

Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru