DENPASAR,radarbali.id – Mengejutkan!. Anak Agung Gde Agung, merupakan bakal calon DPD RI Perwakilan Bali mengajukan surat pengunduran diri sebagai bakal calon DPD RI 2024-2029. Surat pengunduran itu diajukan langsung ke KPU Bali kemarin (5/2). Dalam surat pernyataan itu, menyatakan tidak melanjutkan lagi proses tahapan pencalonan selaku Bakal Calon Anggota DPD RI 2024 yang berdasarkan verifikasi administrasi dukungan minimal 2.416 dengan status akhir memenuhi syarat (MS) oleh KPU Provinsi Bali. Alasan tidak melanjutkan tahapan selanjutnya karena memenuhi permintaan angga puri agar lebih fokus menjalankan swadharma(kewajiban) selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi dalam kegiatan keagamaan, adat istiadat / tradisi adat dan budaya.
Dikonfirmasi langsung dengan AA Gede Agung kemarin malam (5/2) membenarkan dirinya tidak melanjutkan lagi ke proses tahapan selanjutnya sebagai Bakal Calon DPD RI. Keputusan ini sudah dipikir matang-matang. Disinggung apakah ada tekanan? Pria yang masih berstatus Anggota DPD RI ini menampik ada yang mengintervensi atau menekan dia untuk mundur. ” Siapa yang berani menekan saya. Orang model saya tidak bisa ditekan lah ya,” jelasnya
Ia menjelaskan, pihaknya tidak mundur karena belum jadi calon tetap. Jadi, dia menekankan bukan mundur. Tapi tidak melanjutkan tahapan selanjutnya. Anak Agung Gde Agung akan fokus menjalankan kewajiban di  puri dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang agama, adat dan budaya. Sedangkan selama satu periode menjabat Anggota DPD RI 2019-2024 dia evaluasi ternyata menganggu melaksanakan kewajiban di Puri Ageng Mengwi. ” Setelah satu periode menganggu tugas-tugas utama saya sebagai orang puri melaksanakan swadharma,” tuturnya.
Kini Pria murah senyum ini memilih untuk mundur kompetisi Pemilun2024 dan akan mengabdi sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi. Ditanya mengenai sikap pendukung yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan? Ia menjawab pendukungnya adalah masyarakat tradisional, baik tua maupun muda sehingga mereka paham bahwa Anak Agung Gde Agung memiliki kewajiban utama sebagai penglingsir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang adat, agama dan budaya. “Itulah swadharma kami lahir di puri mereka sangat paham dan memberikan apresiasi kalau kami memang memprioritaskan swadharma kami ini memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang agama, adat dan budaya,” tutupnya. (feb/rid)