28.7 C
Denpasar
Saturday, June 10, 2023

Pertengahan November Petugas Pemilihan Kecamatan Mulai Perekrutan

TABANAN– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tabanan bakal mulai melakukan rekrutmen untuk tenaga personel panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk menyukseskan pesta demokrasi 2024 mendatang. Pembukaan pendaftaran rekrutmen tenaga PPK dan PPS dibuka pertengahan bulan November ini.

“Dibuka pertengahan bulan ini sekitar 15-16 November,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, yang dihubungi Sabtu (5/11/2022).

Weda menyebut, kendati pihaknya belum menerima lengkap juklak dan juknis untuk rekrutmen PPK dan PPS di daerah. Namun pihaknya memastikan bahwa syarat dan ketentuan menjadi anggota panitia pemilu hampir sama dengan penerimaan PPK dan PPS sebelumnya. Hanya saja terjadi perubahan pada pendaftaran yang menggunakan sistem online.

Baca Juga:  Partai Perindo Tembus 4 Besar di Gen Z, Hary Tanoe Rangkul & Libatkan Kader Muda

“Pendaftaran PPK dan PPS sudah tidak manual lagi, tidak lagi peserta mendaftar ke kantor KPU. Sekarang berbasis online, tinggal masuk daftar dan isi di aplikasi bernama Siakba (sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc,” terang Weda.

Mengenai sistem pendaftaran dan rekrutmen PPK dan PPS ini, terlebih dahulu akan disosialisasikan oleh KPUD. Tahapan sosialisasi akan dimulai 8 November mendatang.

“Sosialisasi akan dilakukan di 10 kecamatan yang ada di Tabanan. dengan mengundang unsur kepala desa,” ungkap Weda.

Mengenai jumlah PPK dan PPS yang direkrut, jika mengacu pada juklak dan juknis sebelumnya. Untuk di Tabanan sendiri

Untuk PPK akan direkrut setiap kecamatan sebanyak 5 orang anggota. Kemudian PPS di desa sebanyak 3 orang. Tetapi rekrutmen PPK di kecamatan terdapat penambahan untuk tenaga pendukung administrasi dan IT yakni 3 orang. Begitu pula untuk pada rekrutmen PPS di juga ada penambahan administrasi sebanyak 3 orang.

Baca Juga:  Survei INES: Airlangga Sosok Paling Dipilih Melanjutkan Program Jokowi

“Jadi masing-masing kecamatan sebanyak 8 orang anggota PPK dibutuhkan. Kemudian untuk PPS desa sebanyak 6 orang,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

 



TABANAN– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tabanan bakal mulai melakukan rekrutmen untuk tenaga personel panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk menyukseskan pesta demokrasi 2024 mendatang. Pembukaan pendaftaran rekrutmen tenaga PPK dan PPS dibuka pertengahan bulan November ini.

“Dibuka pertengahan bulan ini sekitar 15-16 November,” kata Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, yang dihubungi Sabtu (5/11/2022).

Weda menyebut, kendati pihaknya belum menerima lengkap juklak dan juknis untuk rekrutmen PPK dan PPS di daerah. Namun pihaknya memastikan bahwa syarat dan ketentuan menjadi anggota panitia pemilu hampir sama dengan penerimaan PPK dan PPS sebelumnya. Hanya saja terjadi perubahan pada pendaftaran yang menggunakan sistem online.

Baca Juga:  Usai Dipanggil DPP PDIP, Gibran Banyak Dinasihati Megawati Lewat Hasto Kristiyanto

“Pendaftaran PPK dan PPS sudah tidak manual lagi, tidak lagi peserta mendaftar ke kantor KPU. Sekarang berbasis online, tinggal masuk daftar dan isi di aplikasi bernama Siakba (sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc,” terang Weda.

Mengenai sistem pendaftaran dan rekrutmen PPK dan PPS ini, terlebih dahulu akan disosialisasikan oleh KPUD. Tahapan sosialisasi akan dimulai 8 November mendatang.

“Sosialisasi akan dilakukan di 10 kecamatan yang ada di Tabanan. dengan mengundang unsur kepala desa,” ungkap Weda.

Mengenai jumlah PPK dan PPS yang direkrut, jika mengacu pada juklak dan juknis sebelumnya. Untuk di Tabanan sendiri

Untuk PPK akan direkrut setiap kecamatan sebanyak 5 orang anggota. Kemudian PPS di desa sebanyak 3 orang. Tetapi rekrutmen PPK di kecamatan terdapat penambahan untuk tenaga pendukung administrasi dan IT yakni 3 orang. Begitu pula untuk pada rekrutmen PPS di juga ada penambahan administrasi sebanyak 3 orang.

Baca Juga:  Airlangga Instruksikan Golkar Sumbar Kembalikan Kejayaan Partai

“Jadi masing-masing kecamatan sebanyak 8 orang anggota PPK dibutuhkan. Kemudian untuk PPS desa sebanyak 6 orang,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

 


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru