SINGARAJA– Pemerintah kembali memangkas anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Buleleng, yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Anggaran dikoreksi karena masih ada beberapa kegiatan penanggulangan pandemi dalam perencanaan. Sedangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
Anggaran yang dikoreksi adalah pos anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Saat ini pos anggaran KPU Buleleng mencapai Rp 56,68 miliar. Alokasi anggaran itu masih mencantumkan pembelian alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pilbup. Utamanya di tingkat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Pemerintah meminta agar anggaran tersebut dipangkas. Sebab kini pandemi telah mereda. Aktivitas masyarakat pun sudah dilonggarkan. Bahkan tak ada lagi mandat wajib masker di ruang terbuka. Apabila anggaran penyediaan APD itu dipangkas, maka pemerintah bisa menghemat dana hingga Rp 6,9 miliar.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, dari anggaran yang dipasang, sebagian besar memang habis untuk penyediaan APD, sosialisasi, dan pengadaan logistik Pilbup. Untuk sosialisasi saja KPU memasang anggaran sebesar Rp 5,9 miliar, sedangkan pengadaan logistik sebesar Rp 3,17 miliar.
Ia pun sepakat bila alokasi pembelian APD dipangkas. “Tapi ada catatan, kami minta pemerintah daerah mendukung anggaran apabila covid merebak lagi. Tadi sudah disanggupi, apabila pandemi merebak lagi pemerintah siap mendukung penanggulangan covid,” ujar Dudhi usai rapat pembahasan anggaran Pilbup Buleleng, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (8/3).
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana mengoreksi anggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng. Kini dalam anggaran Bawaslu terpasang anggaran untuk sewa gedung, sewa komputer, serta sewa mebel. Pemerintah ingin anggaran itu dipangkas. Selanjutnya pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung, pembelian komputer, maupun mebel. Namun belum ada kata sepakat terhadap rencana koreksi anggaran di Bawaslu.
Sementara itu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut. Dalam dana cadangan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 30 miliar. Ia memastikan anggaran itu sudah siap dicairkan untuk mendukung tahapan Pilbup yang akan mulai berlangsung pada November tahun ini.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, pemerintah juga wajib mengalokasikan minimal 40 persen anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pilbup, pada akhir Mei mendatang. Sementara selebihnya dialokasikan pada 2024 mendatang. “Yang jelas pemerintah sudah siap. APBD kita dalam kondisi aman. Karena ini menggunakan anggaran negara kami sampaikan agar sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria,” tukas Lihadnyana. (eps)