26.5 C
Denpasar
Friday, March 31, 2023

Gawat, Bisa Gagal Nyoblos!Belasan Ribu Pemilih di Karangasem Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

AMLAPURA, Radar Bali.id– Belasan ribu pemilih di Karangasem dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 mendatang. Temuan itu terungkap setelah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan data pencocokan dan penelitian (coklit).

Ketua KPUD Kabupaten Karangasem  Ngurah Gede Maharjana mengatakan, dari hasil coklit yang dilakukan pantarlih, data sementara yang diterima KPU Karangasem, terdapat 18.438 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Data tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Karena proses coklit masih berlangsung hingga tanggal 14 Maret mendatang,” tuturnya Kamis (9/3/2023).

Belasan ribu pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, bekerja sebagai aparat TNI dan Polri hingga adanya identitas ganda. “Itu setelah disisir cukup banyak,” ucapnya.

Baca Juga:  Jokowi Beri Kode Rambut Putih, Ganjar Langsung Unggah Foto Berambut Hitam

Maharjana berharap, proses coklit yang dikakukan petugas pantarlih bisa berjalan lancar hingga tenggat waktu yang ditentukan. [zulfika rahman/radar bali]

 



AMLAPURA, Radar Bali.id– Belasan ribu pemilih di Karangasem dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 mendatang. Temuan itu terungkap setelah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan data pencocokan dan penelitian (coklit).

Ketua KPUD Kabupaten Karangasem  Ngurah Gede Maharjana mengatakan, dari hasil coklit yang dilakukan pantarlih, data sementara yang diterima KPU Karangasem, terdapat 18.438 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Data tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Karena proses coklit masih berlangsung hingga tanggal 14 Maret mendatang,” tuturnya Kamis (9/3/2023).

Belasan ribu pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, bekerja sebagai aparat TNI dan Polri hingga adanya identitas ganda. “Itu setelah disisir cukup banyak,” ucapnya.

Baca Juga:  Mengejutkan! KJM Sebut Pasangan Tamba - Ipat Belum Final

Maharjana berharap, proses coklit yang dikakukan petugas pantarlih bisa berjalan lancar hingga tenggat waktu yang ditentukan. [zulfika rahman/radar bali]

 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru