25.4 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Golkar Kawal RUU Provinsi Bali Sampai Sah!

DENPASAR – Golkar Bali mendukung penuh perjuangan Pemerintah Provinsi Bali mewujudkan Undang-undang tentang Provinsi Bali. Ini setelah Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha memaparkan proses perjalanan perjuangan RUU (Rancangan Undang-undang) Provinsi Bali, Sabtu (11/2).

Partai Golkar mendukung sepenuhnya perjuangan tersebut karena yang dilakukan sangat sejalan dengan harapan partai Golkar sejak lama. RUU Provinsi Bali dibuat melalui kajian-kajian yang dilakukan sebelumnya. “Melalui UU ini diharapkan kepastian hukum dan dasar hukum provinsi Bali terjamin, karena sebelumnya UU Nomor 64/1954, Provinsi Bali masih tergabung dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah Undang-undang Dasar sementara tahun 1950,” ucap Ketua DPD Golkar Bali, Dr Nyoman Sugawa Korry.

Baca Juga:  Kadispar Akui SE Baru Bisa Bikin Anjlok Kunjungan Wisdom di Bali

Sugawa berharap dengan RUU ini disahkan menjadi ujung tombak pelestarian budaya dan menjaga lingkungan di Pulau Dewata ini. Sebagai sumber pendanaan dari sektor pariwisata, berdasar karakteristik masyarakat Bali dan filosofi kehidupan masyarakat Bali. “Sumber pendanaan dari sektor pariwisata dan desa adat sebagai ujung tombak pelestarian adat dan budaya terakomodasi dalam undang-undang tersebut,” ucap Sugawa.

Sugawa mengajak kader Golkar dari Daerah Pemilihan  Bali, diharapkan berperan maksimal untuk mengawal RUU Provinsi  Bali. Di samping itu juga,  Golkar Bali telah berupaya secara khusus mendiskusikan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang merupakan kader Golkar juga. (arb/feb) 



DENPASAR – Golkar Bali mendukung penuh perjuangan Pemerintah Provinsi Bali mewujudkan Undang-undang tentang Provinsi Bali. Ini setelah Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha memaparkan proses perjalanan perjuangan RUU (Rancangan Undang-undang) Provinsi Bali, Sabtu (11/2).

Partai Golkar mendukung sepenuhnya perjuangan tersebut karena yang dilakukan sangat sejalan dengan harapan partai Golkar sejak lama. RUU Provinsi Bali dibuat melalui kajian-kajian yang dilakukan sebelumnya. “Melalui UU ini diharapkan kepastian hukum dan dasar hukum provinsi Bali terjamin, karena sebelumnya UU Nomor 64/1954, Provinsi Bali masih tergabung dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah Undang-undang Dasar sementara tahun 1950,” ucap Ketua DPD Golkar Bali, Dr Nyoman Sugawa Korry.

Baca Juga:  Nah! Terkait Reshuffle, Pengamat Sebut Nasdem Wajib Tahu Diri

Sugawa berharap dengan RUU ini disahkan menjadi ujung tombak pelestarian budaya dan menjaga lingkungan di Pulau Dewata ini. Sebagai sumber pendanaan dari sektor pariwisata, berdasar karakteristik masyarakat Bali dan filosofi kehidupan masyarakat Bali. “Sumber pendanaan dari sektor pariwisata dan desa adat sebagai ujung tombak pelestarian adat dan budaya terakomodasi dalam undang-undang tersebut,” ucap Sugawa.

Sugawa mengajak kader Golkar dari Daerah Pemilihan  Bali, diharapkan berperan maksimal untuk mengawal RUU Provinsi  Bali. Di samping itu juga,  Golkar Bali telah berupaya secara khusus mendiskusikan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang merupakan kader Golkar juga. (arb/feb) 


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru