26.5 C
Denpasar
Sunday, March 26, 2023

Nilai-nilai Pancasila Semakin Terdegradasi, Pembahasan Ranperda Pancasila Dipercepat

SINGARAJA– Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dipercepat. DPRD Buleleng menargetkan ranperda inisiatif dewan itu harus tuntas dalam kurun waktu dua bulan mendatang.

Senin kemarin (13/3) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng membahas rapat khusus terkait hal tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Buleleng, dan melibatkan unsur eksekutif.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Buleleng dan Pemkab Buleleng, sepakat membahas tiga ranperda dalam Masa Sidang II Tahun 2023. Ketiga ranperda itu adalah ranperda inisiatif Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, serta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Buleleng. Kedua ranperda terakhir merupakan usulan Pemkab Buleleng.

Baca Juga:  Karpet Debu & Kursi Jadul Jadi Alasan DPRD Bali Wacanakan Gedung Baru

“Ketiganya akan kami bahas dalam masa sidang ini. Kami target semuanya bisa selesai sebelum Juni, kalau bisa akhir bulan Mei,” kata Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, kemarin.

Menurut Wandira, ranperda pancasila menjadi prioritas pembahasan. Sebab ranpeda pancasila itu lahir karena dewan memandang pemahaman terhadap pancasila dan nilai-nilai pancasila semakin terdegradasi. Bukan hanya pemahaman, penghayatan, bahkan pengamalan nilai-nilai pancasila semakin kabur. “Saya pribadi yang sudah tiga periode di DPRD ini merasa perlu ada penyegaran lagi. Bagaimana nilai-nilai implementasi pancasila bisa disesuaikan dengan konteks masa kini,” ujarnya.

Ia menduga pemahaman terhadap pancasila terkikis karena dampak pasca-reformasi. Pancasila tak lagi diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ditambah lagi derasnya pengaruh liberalisme, yang menjadikan pemahaman terhadap ideology negara semakin terkikis.

Baca Juga:  Sengketa RSS Kayubuntil Kian Ruwet,Kaling Tuding Bagiada Tak Punya Hak

Dengan adanya ranperda tersebut, Wandira meyakini masyarakat akan semakin paham terhadap nilai-nilai kebhinekaan.

“Apalagi kita di Buleleng itu terdiri dari latar belakang agama yang berbeda-beda, suku berbeda, bahasa berbeda, termasuk kondisi sosial yang berbeda. Apabila kebhinekaan jadi cara pandang bersama, kami yakin itu akan jadi benang perajut kebangsaan,” tukasnya. (eps)



SINGARAJA– Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dipercepat. DPRD Buleleng menargetkan ranperda inisiatif dewan itu harus tuntas dalam kurun waktu dua bulan mendatang.

Senin kemarin (13/3) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng membahas rapat khusus terkait hal tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Buleleng, dan melibatkan unsur eksekutif.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Buleleng dan Pemkab Buleleng, sepakat membahas tiga ranperda dalam Masa Sidang II Tahun 2023. Ketiga ranperda itu adalah ranperda inisiatif Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika, serta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Buleleng. Kedua ranperda terakhir merupakan usulan Pemkab Buleleng.

Baca Juga:  Dana KIS Hanya Cukup 10 Bulan, Ini Kata Kepala BPKPD Buleleng

“Ketiganya akan kami bahas dalam masa sidang ini. Kami target semuanya bisa selesai sebelum Juni, kalau bisa akhir bulan Mei,” kata Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, kemarin.

Menurut Wandira, ranperda pancasila menjadi prioritas pembahasan. Sebab ranpeda pancasila itu lahir karena dewan memandang pemahaman terhadap pancasila dan nilai-nilai pancasila semakin terdegradasi. Bukan hanya pemahaman, penghayatan, bahkan pengamalan nilai-nilai pancasila semakin kabur. “Saya pribadi yang sudah tiga periode di DPRD ini merasa perlu ada penyegaran lagi. Bagaimana nilai-nilai implementasi pancasila bisa disesuaikan dengan konteks masa kini,” ujarnya.

Ia menduga pemahaman terhadap pancasila terkikis karena dampak pasca-reformasi. Pancasila tak lagi diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ditambah lagi derasnya pengaruh liberalisme, yang menjadikan pemahaman terhadap ideology negara semakin terkikis.

Baca Juga:  Miris, Tersisih Pasca Revitalisasi Pasar Banyuasri, Warga Protes Keras

Dengan adanya ranperda tersebut, Wandira meyakini masyarakat akan semakin paham terhadap nilai-nilai kebhinekaan.

“Apalagi kita di Buleleng itu terdiri dari latar belakang agama yang berbeda-beda, suku berbeda, bahasa berbeda, termasuk kondisi sosial yang berbeda. Apabila kebhinekaan jadi cara pandang bersama, kami yakin itu akan jadi benang perajut kebangsaan,” tukasnya. (eps)


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru