27.6 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Fraksi Golkar Singgung Mitigasi Bencana Pembangunan PKB Klungkung

DENPASAR, Radar Bali– Partai Golkar memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan pembangunan di Provinsi Bali di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Partai Golkar mencermati dengan sungguh-sungguh posisi stagnan PAD Bali 3 tahun terakhir serta semakin menurunnya dana perimbangan pemerintah pusat.

Terlebih, pada tahun anggaran yang akan datang, Pemda Bali harus menyiapkan anggaran penyelenggaraan pemilu serentak dan pembayaran pinjaman jangka  pendek yang rencananya diambil di BPD Bali untuk menutup defisit nyata APBD Induk 2021 sebesar Rp 500 miliar lebih.

“Yang dimaksudkan dengan defisit riil ini adalah defisit yang terjadi sudah tidak bisa ditutupi dari silpa tahun 2020 dan atau anggaran yang tidak terealisasi dan kelebihan target PAD tahun 2021.

Terlebih lagi di tahun 2023 Pemda Bali harus sudah mencicil pinjaman PEN untuk proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung yang sudah selesai grace periodnya sekitar Rp 187 M lebih per tahun. 

Mulai dari pembangunan shortcut Mengwitani-Singaraja, penataan kawasan suci Pura Besakih hingga pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Gunaksa, Klungkung. Namun pembangunan PKB sangat diwanti-wanti,” ucap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja, Senin (13/9).

Baca Juga:  Menko Airlangga: Indonesia di Garis Terdepan Solusi Perubahan Iklim

 

Imbuhnya, Partai Golkar sudah lebih awal memberikan kajian-kajian hingga koordinasi melalui webinar. 

“Tim dari Golkar telah menyusunnya dijadikan buku. Itu telah diserahkan melalui Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati agar dijadikan bahan dari pemerintah daerah di Bali dan dikirim  juga ke pusat melalui DPR RI. Mudah-mudahan menjadi kajian di sana,” ujar Rawan Atmaja.

 

Ditegaskan, kawasan itu merupakan rawan bencana, khususnya bencana banjir. Hendaknya disertai kajian komprehensif sehingga pembangunannya mengantisipasi kemungkinan kerawanan bencana dengan baik.

Mengingat secara historis tahun 1963, kawasan tersebut adalah kawasan yang terkena lintasan lahar Gunung Agung.

 

Fraksi Partai Golkar Bali mengingatkan kembali atas catatan yang diputuskan dalam pengesahan APBD Induk 2021. Di antaranya agar eksekutif menyiapkan kajian komprehensif terkait mitigasi bencana.

Termasuk kajian aspek legal terkait kewenangan pinjaman melewati masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Baca Juga:  Sukses Pimpin Partai, Bali Kukuh Plot Megawati Ketum PDI Perjuangan

Studi kelayakan atas proyek Pusat Kebudayaan Bali, kajian yang berkaitan dengan lingkungan, serta dilaksanakannya proyek tersebut dengan mengedepankan kaidah-kaidah bebas dari penyalahgunaan wewenang juga menjadi perhatian khusus. 

Ditambahkan, melalui webinar dan diskusi-diskusi intensif, Golkar Bali merumuskan usulan revisi UU 33/2004 dan buku terkait hal tersebut sudah diserahkan kepada Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI DPR RI, dan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami bersyukur revisi UU 33/2004 sudah masuk dalam program prioritas DPR RI untuk dibahas bersama 6 RUU lainnya. Kami akan terus berjuang untuk revisi UU 33/2004 untuk keadilan daerah Bali dan daerah lainnya yang mempunyai potensi sumber daya lainnya, termasuk sektor pariwisata di dalamnya.

Kami mohon dukungan semua pihak. Pada saat pansus sudah terbentuk di DPR RI, kami akan sampaikan pokok-pokok pikiran yang dirumuskan dalam buku ini kepada Pansus dan Fraksi Golkar di DPR RI,” terangnya. 



DENPASAR, Radar Bali– Partai Golkar memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan pembangunan di Provinsi Bali di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Partai Golkar mencermati dengan sungguh-sungguh posisi stagnan PAD Bali 3 tahun terakhir serta semakin menurunnya dana perimbangan pemerintah pusat.

Terlebih, pada tahun anggaran yang akan datang, Pemda Bali harus menyiapkan anggaran penyelenggaraan pemilu serentak dan pembayaran pinjaman jangka  pendek yang rencananya diambil di BPD Bali untuk menutup defisit nyata APBD Induk 2021 sebesar Rp 500 miliar lebih.

“Yang dimaksudkan dengan defisit riil ini adalah defisit yang terjadi sudah tidak bisa ditutupi dari silpa tahun 2020 dan atau anggaran yang tidak terealisasi dan kelebihan target PAD tahun 2021.

Terlebih lagi di tahun 2023 Pemda Bali harus sudah mencicil pinjaman PEN untuk proyek Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung yang sudah selesai grace periodnya sekitar Rp 187 M lebih per tahun. 

Mulai dari pembangunan shortcut Mengwitani-Singaraja, penataan kawasan suci Pura Besakih hingga pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Gunaksa, Klungkung. Namun pembangunan PKB sangat diwanti-wanti,” ucap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja, Senin (13/9).

Baca Juga:  Seperti di KTP, Foto Surat Suara Tanpa Gerakan Tangan

 

Imbuhnya, Partai Golkar sudah lebih awal memberikan kajian-kajian hingga koordinasi melalui webinar. 

“Tim dari Golkar telah menyusunnya dijadikan buku. Itu telah diserahkan melalui Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati agar dijadikan bahan dari pemerintah daerah di Bali dan dikirim  juga ke pusat melalui DPR RI. Mudah-mudahan menjadi kajian di sana,” ujar Rawan Atmaja.

 

Ditegaskan, kawasan itu merupakan rawan bencana, khususnya bencana banjir. Hendaknya disertai kajian komprehensif sehingga pembangunannya mengantisipasi kemungkinan kerawanan bencana dengan baik.

Mengingat secara historis tahun 1963, kawasan tersebut adalah kawasan yang terkena lintasan lahar Gunung Agung.

 

Fraksi Partai Golkar Bali mengingatkan kembali atas catatan yang diputuskan dalam pengesahan APBD Induk 2021. Di antaranya agar eksekutif menyiapkan kajian komprehensif terkait mitigasi bencana.

Termasuk kajian aspek legal terkait kewenangan pinjaman melewati masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Baca Juga:  Koster Sebut Bali Layak Dapat Jatah Menteri, Ini Kata Pasek Suardika…

Studi kelayakan atas proyek Pusat Kebudayaan Bali, kajian yang berkaitan dengan lingkungan, serta dilaksanakannya proyek tersebut dengan mengedepankan kaidah-kaidah bebas dari penyalahgunaan wewenang juga menjadi perhatian khusus. 

Ditambahkan, melalui webinar dan diskusi-diskusi intensif, Golkar Bali merumuskan usulan revisi UU 33/2004 dan buku terkait hal tersebut sudah diserahkan kepada Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI DPR RI, dan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

“Kami bersyukur revisi UU 33/2004 sudah masuk dalam program prioritas DPR RI untuk dibahas bersama 6 RUU lainnya. Kami akan terus berjuang untuk revisi UU 33/2004 untuk keadilan daerah Bali dan daerah lainnya yang mempunyai potensi sumber daya lainnya, termasuk sektor pariwisata di dalamnya.

Kami mohon dukungan semua pihak. Pada saat pansus sudah terbentuk di DPR RI, kami akan sampaikan pokok-pokok pikiran yang dirumuskan dalam buku ini kepada Pansus dan Fraksi Golkar di DPR RI,” terangnya. 


Artikel Terkait

Most Read


Artikel Terbaru