27.6 C
Denpasar
Tuesday, May 30, 2023

Pilbup Buleleng, KPU Ajukan Anggaran Rp 43,9 Miliar

SINGARAJA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilbup) 2024 pada Pemkab Buleleng. Total anggaran Pilbup yang diajukan mencapai Rp 43,9 miliar. Anggaran itu sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan anggaran Pilbup Buleleng 2017 yang mencapai Rp 42,7 miliar.

 

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana resmi mengajukan anggaran pada Sekkab Buleleng Gede Suyasa, Selasa (22/2). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng pun langsung melakukan pembahasan kebutuhan anggaran tersebut. Rapat pembahasan juga dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

 

Dalam pembahasan itu, TAPD dan Pemkab Buleleng sepakat akan menyalurkan hibah dalam dua tahap. Yakni pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. Mengingat tahapan Pilbup Buleleng 2024, sudah akan dimulai pada akhir tahun 2023 mendatang.

Baca Juga:  Gagal Mediasi, Giliran Warga Banyuasri Geruduk Kantor DPRD Buleleng

 

Saat dikonfirmasi, Dudhi Udiyana mengatakan, jumlah itu sudah dihitung berdasarkan kebutuhan untuk pelaksanaan Pilbup 2024. Dari hitung-hitungan KPU Buleleng, pada Pilbup nanti dibutuhkan 1.675 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing TPS akan diisi oleh 500 orang pemilih.

 

Menurut Dudhi anggaran itu sebenarnya relatif kecil. Sebab ada sharing anggaran antara Pemkab Buleleng dengan Pemprov Bali.

 

“Biaya itu tidak termasuk honorarium lembaga ad hoc. Seperti PPK, PPS, dan KPPS. Nanti honor mereka dibiayai oleh KPU Provinsi. Karena Pilbup Buleleng nanti serentak dengan Pilgub. Jadi ada sharing anggaran dengan provinsi,” kata Dudhi saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng, Selasa(22/2).

 

Menurutnya honorarium lembaga ad hoc cukup besar. Mencapai Rp 22,6 miliar. Selain itu masih ada potensi penghematan lainnya. Di antaranya biaya penerapan protokol kesehatan. KPU Buleleng memperkirakan biaya protokol kesehatan mencapai Rp 7 miliar.

Baca Juga:  Golkar Bali Siapkan 70 Tim Hukum dan Auditor Selamatkan LPD

 

“Ya siapa tahu nanti pandemi berakhir, artinya anggaran bisa ditekan lagi. Karena dari anggaran yang kami ajukan itu, sekitar Rp 7 miliar untuk penerapan prokes. Mudah-mudahan saja tahun 2024 pandemi sudah berakhir,” katanya lagi.

 

Sekadar diketahui KPU Buleleng telah menghitung kebutuhan anggaran Pilbup Buleleng sejak tahun 2021. KPU Buleleng sempat memasang asumsi biaya Pilbup Buleleng mencapai Rp 72 miliar. Dengan asumsi seluruh kebutuhan – termasuk honor lembaga adhoc dan prokes – dibiayai oleh pemerintah.



SINGARAJA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilbup) 2024 pada Pemkab Buleleng. Total anggaran Pilbup yang diajukan mencapai Rp 43,9 miliar. Anggaran itu sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan anggaran Pilbup Buleleng 2017 yang mencapai Rp 42,7 miliar.

 

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana resmi mengajukan anggaran pada Sekkab Buleleng Gede Suyasa, Selasa (22/2). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng pun langsung melakukan pembahasan kebutuhan anggaran tersebut. Rapat pembahasan juga dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

 

Dalam pembahasan itu, TAPD dan Pemkab Buleleng sepakat akan menyalurkan hibah dalam dua tahap. Yakni pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024. Mengingat tahapan Pilbup Buleleng 2024, sudah akan dimulai pada akhir tahun 2023 mendatang.

Baca Juga:  Kembalikan Sumber Mata Air, Petani Munduk Diminta Ganti Jenis Tanaman

 

Saat dikonfirmasi, Dudhi Udiyana mengatakan, jumlah itu sudah dihitung berdasarkan kebutuhan untuk pelaksanaan Pilbup 2024. Dari hitung-hitungan KPU Buleleng, pada Pilbup nanti dibutuhkan 1.675 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing TPS akan diisi oleh 500 orang pemilih.

 

Menurut Dudhi anggaran itu sebenarnya relatif kecil. Sebab ada sharing anggaran antara Pemkab Buleleng dengan Pemprov Bali.

 

“Biaya itu tidak termasuk honorarium lembaga ad hoc. Seperti PPK, PPS, dan KPPS. Nanti honor mereka dibiayai oleh KPU Provinsi. Karena Pilbup Buleleng nanti serentak dengan Pilgub. Jadi ada sharing anggaran dengan provinsi,” kata Dudhi saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng, Selasa(22/2).

 

Menurutnya honorarium lembaga ad hoc cukup besar. Mencapai Rp 22,6 miliar. Selain itu masih ada potensi penghematan lainnya. Di antaranya biaya penerapan protokol kesehatan. KPU Buleleng memperkirakan biaya protokol kesehatan mencapai Rp 7 miliar.

Baca Juga:  Anggota Dewan Terpilih Dilantik, Kantor DPRD Bali Diteror Granat

 

“Ya siapa tahu nanti pandemi berakhir, artinya anggaran bisa ditekan lagi. Karena dari anggaran yang kami ajukan itu, sekitar Rp 7 miliar untuk penerapan prokes. Mudah-mudahan saja tahun 2024 pandemi sudah berakhir,” katanya lagi.

 

Sekadar diketahui KPU Buleleng telah menghitung kebutuhan anggaran Pilbup Buleleng sejak tahun 2021. KPU Buleleng sempat memasang asumsi biaya Pilbup Buleleng mencapai Rp 72 miliar. Dengan asumsi seluruh kebutuhan – termasuk honor lembaga adhoc dan prokes – dibiayai oleh pemerintah.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru