DENPASAR – Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto seperti macan yang mengeong membuat kader Partai Gerindra di Bali mendidih.
Atas pernyataan itu, Kamis (27/1) DPC Partai Gerindra se-Bali kompak melaporkan pegiat media sosial asal Jakarta itu.
Politisi PKS (Partai Keadilan Sejaktera) itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dan atau ujaran kebencian, berita bohong, membuat kericuhan dalam masyarakat dan dugaan tindak pidana lainnya melalui media sosial.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya mengatakan, sebelum DPC Partai Gerindra se-Bali membuat laporan ke Polres setempat, pada Rabu (26/1) DPD Gerindra Bali sudah lebih dulu membuat laporan ke Polda Bali.
Laporan ke Polda Bali ditandatangani oleh kader atas nama I Kadek Budi Prasetya dengan tanda bukti laporan pengaduan masyarakat Nomor Registrasi Dumas/92/I/2022/SPKT/POLDA BALI.
“Laporan kami terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Pak Prabowo,” ujar politisi yang akrab disapa De Gadjah itu kemarin.
Menurut De Gadjah apa yang dikatakan Edy Mulyadi mengenai ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat tidak pantas.
Sesuai video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi menyatakan jenderal bintang tiga selaku Menhan, dibilangnya macan seperti meong.
De Gadjah menegaskan, apa yang dikatakan Edy Mulyadi telah melukai hati seluruh kader Gerindra.
Atas dasar pertimbangan tersebut, kader Gerindra se-Bali bersama kader di berbagai daerah di Indonesia melaporkan dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi.
“Apa yang diucapkan Edy Mulyadi sangat tidak perlu dan tidak pantas. Apalagi kita bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi etika dalam pergaulan,” tandas politikus asal Denpasar itu.
Pria yang hobi olahraga tinju itu menandaskan, keputusan melaporkan Edy murni inisiatif kader. “Sebagai kader Gerindra, kami merasa orangtua kami telah dihina. Laporan ini bukan instruksi Pak Prabowo. Ini adalah inisiatif kami sendiri,” tukasnya.
Terpisah, Kadek Budi Prasetya membenarkan telah melakukan pengaduan ke Polda Bali dan Polresta Denpasar. Kader DPC Gerindra asal Denpasar itu mengungkapkan, laporan terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi.
“Tadi (kemarin, Red) pagi serentak seluruh kader membuat laporan ke polisi,” tukas Budi.