25.4 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Kesempatan Terbuka, Masyarakat Gianyar Bisa Daftar Jadi Calon Bawaslu 

GIANYAR-Tim seleksi (Timsel) untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum ditingkat Kabupaten/Kota, Zona 2 Provinsi Bali, yang mencakup Karangasem, Bangli, Klungkung, Gianyar dan Kota Denpasar mulai melakukan proses rekrutmen calon anggota Bawaslu di Gianyar. Pada Jumat (26/5), proses sosialisasi dilakukan sosialisasi terkait proses rekrutmen tersebut.
Sosialisasi di di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar itu menghadirkan tokoh masyarakat, perwakilan PKK hingga kalangan disabilitas. Dalam porsesnya pihak seleksi menyampaikan informasi dan bagaimana proses terkait proses rekrut tersebut.
Tim Seleksi, Made Made Wahyu Adhiputra, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan salah satu tahapan yang dilakukan oleh Timsel sebelum memasuki proses penjaringanPemilihan dan Penetapan Calon Anggota Bawalsu Kabupaten/Kota.
“Pemilihan dan Penetapan dilakukan dengan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional dan professional,” katanya dalam kesempatan itu.
Dijelaskannya, bahwa di kabupaten Gianyar sendiri tersedia tiga kuota calon anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar. “Dengan jumlah minimal pendaftar adalah 8 kali kebutuhan dengan usia minimal adalah 30 Tahun dan dari jumlah tersebut terdapat 30% keterwakilan perempuan pada tiap tahapannya,” ungkapnya.
Lalu untuk masyarakat yang ingin mendaftar  bisa dilakukan melalui email yang telah ditetapkan. Selain itu juga bisa melihat informasi lebih lengkap di laman resmi Bawaslu serta memperhatikan kelengkapan berkas pendaftaran yang diperlukan. Disampaikan juga bahwa proses rekrutmen calon anggota Bawaslu terdapat 3 fase yang akan dilewati
“Fase 1 adalah tes tertulis CAT, selanjutnya fase 2 tes Kesehatan dan psikologi serta fase ke 3 yaitu tes wawancara yang dilakukan oleh tim seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.





Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
Baca Juga:  Mediasi Gerindra-KPU Bali Happy Ending, Nasib BSW..


GIANYAR-Tim seleksi (Timsel) untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum ditingkat Kabupaten/Kota, Zona 2 Provinsi Bali, yang mencakup Karangasem, Bangli, Klungkung, Gianyar dan Kota Denpasar mulai melakukan proses rekrutmen calon anggota Bawaslu di Gianyar. Pada Jumat (26/5), proses sosialisasi dilakukan sosialisasi terkait proses rekrutmen tersebut.
Sosialisasi di di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar itu menghadirkan tokoh masyarakat, perwakilan PKK hingga kalangan disabilitas. Dalam porsesnya pihak seleksi menyampaikan informasi dan bagaimana proses terkait proses rekrut tersebut.
Tim Seleksi, Made Made Wahyu Adhiputra, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan merupakan salah satu tahapan yang dilakukan oleh Timsel sebelum memasuki proses penjaringanPemilihan dan Penetapan Calon Anggota Bawalsu Kabupaten/Kota.
“Pemilihan dan Penetapan dilakukan dengan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional dan professional,” katanya dalam kesempatan itu.
Dijelaskannya, bahwa di kabupaten Gianyar sendiri tersedia tiga kuota calon anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar. “Dengan jumlah minimal pendaftar adalah 8 kali kebutuhan dengan usia minimal adalah 30 Tahun dan dari jumlah tersebut terdapat 30% keterwakilan perempuan pada tiap tahapannya,” ungkapnya.
Lalu untuk masyarakat yang ingin mendaftar  bisa dilakukan melalui email yang telah ditetapkan. Selain itu juga bisa melihat informasi lebih lengkap di laman resmi Bawaslu serta memperhatikan kelengkapan berkas pendaftaran yang diperlukan. Disampaikan juga bahwa proses rekrutmen calon anggota Bawaslu terdapat 3 fase yang akan dilewati
“Fase 1 adalah tes tertulis CAT, selanjutnya fase 2 tes Kesehatan dan psikologi serta fase ke 3 yaitu tes wawancara yang dilakukan oleh tim seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.





Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
Baca Juga:  Bawaslu Temukan 77 Pelanggaran Saat Daftar dan Verifikasi Partai Politik

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru