SINGARAJA– DPRD Buleleng menuding pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengabaikan peraturan daerah (perda) yang telah disepakati bersama.
Salah satu kritik sekaligus tudingan pihak legislative terhadap pemerintah itu dibuktikan dengan banyaknya peraturan daerah yang tak diikuti dengan program kerja di instansi terkait.
Seperti ditegaskan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Menurutnya, ada belasan perda yang disepakati antara pihak legislatif dan eksekutif setiap tahun.
Namun dari banyaknya produk perda, hanya sebagian kecil perda yang bisa berjalan dengan efektif alias mubazir dan hanya sebagai “macan kertas’ semata.
Untuk itu ia meminta agar pemerintah melakukan kajian secara serius terkait implementasi perda.
Contohnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Setelah tiga tahun sejak direvisi, belum ada tanda-tanda bahwa perda ini akan diterapkan.
“Di mana ruang publik dan perkantoran yang sudah menyiapkan smoking area. Atau coba lihat di kantor bupati, di sebelah mana areal merokoknya. Itu baru contoh kecil saja. Belum bicara perda lain. Apalagi kalau bicara Perda Disabilitas,” kata Supriatna.
Ia mengaku sudah sering menyampaikan hal tersebut pada pihak eksekutif.
Baik itu dalam rapat pembahasan penyusunan peraturan daerah, maupun dalam rapat penyusunan anggaran.
Tapi toh, menurutnya, belum ada tanda-tanda pihak eksekutif mengubah sikap.
Khusus di internal DPRD Buleleng, Supriatna mengaku sudah menginstruksikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng melakukan kajian terhadap perda-perda yang ada.
Apakah perda itu masih relevan, atau butuh direvisi. Bapemperda juga diminta memberi catatan pada perda-perda yang belum optimal pelaksanaannya.
“Rekan-rekan di tingkat komisi juga saya minta mengawal program dari dinas-dinas yang menjadi mitra kerjanya. Supaya mereka benar-benar melaksanakan program kerja yang mengacu pada rencana pembangunan, dan juga mengacu pada perda yang sudah disepakati bersama,” tukasnya.