27.6 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Geram Menhan Prabowo Disebut Mengeong, Gerindra Klungkung Lapor Polisi

SEMARAPURA – Kader DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung dan loyalis Prabowo Subianto mendatangi Polres Klungkung, Sabtu (29/1).

Mereka mendatangi SPKT Polres Klungkung untuk melaporkan Edy Mulyadi yang menyatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto macan seperti mengeong.

Para kader, simpatisan dan loyalis Prabowo mengadukan Edy Mulyadi ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu (29/1) pukul 11.00.

Saat membuat laporan pengaduan masyarakat itu, loyalis Prabowo I Komang Suparta, 61 asal Lingkungan Banjar Bucu, Semarapura Tengah diikuti sepuluh kader DPC Partai Gerindra Klungkung dan didampingi Ketua DPC Gerindra I Wayan Baru, Sekretaris I Nengah Mudiana dan Bendahara I Wayan Widiana beserta tim advokasi DPC Gerindra Klungkung.

Komang Suparta menjelaskan pernyataan macan seperti mengeong yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sangat tidak pantas.

Baca Juga:  Mengaku Masih Tetap Kader Gerindra, Sandiaga Dicueki

Dan menurutnya apa yang dikatakan Edy Mulyadi sebagai bentuk ujaran kebencian. Yang mana hal itu telah membuat kader DPC Partai Gerindra Klungkung dan loyalitas Prabowo geram.

“Sebagai simpatisan Partai Gerindra saya merasa tidak terima terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang telah melecehkan Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan RI,” katanya.

Sementara itu Sekretaris DPC Gerindra Klungkung I Nengah Mudiana menyampaikan laporan tersebut merupakan inisiatif simpatisan Partai Gerindra yang meminta pihaknya sebagai kader DPC Partai Gerindra Klungkung untuk memfasilitasi laporan tersebut.

“Begitu didatangi masyarakat simpatisan yang berkeinginan melakukan pelaporan, kami langsung memfasilitasi dengan menyiapkan pengacara dan langsung mendampingi dalam melakukan pelaporan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bendahara DPC Gerindra Klungkung I Wayan Widiana berharap agar laporan pengaduan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Prabowo-PAN Hari Ini Makin Mesra, Menuju Koalisi Besar

Agar tindakan tidak terpuji yang dilakukan Edy Mulyadi tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 “Kami meminta tegas polisi memproses secara hukum apa yang dilakukan Edi Mulyadi membuat suasana tidak kondusif dan dapat menimbulkan kegaduhan,” tandasnya.



SEMARAPURA – Kader DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung dan loyalis Prabowo Subianto mendatangi Polres Klungkung, Sabtu (29/1).

Mereka mendatangi SPKT Polres Klungkung untuk melaporkan Edy Mulyadi yang menyatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto macan seperti mengeong.

Para kader, simpatisan dan loyalis Prabowo mengadukan Edy Mulyadi ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu (29/1) pukul 11.00.

Saat membuat laporan pengaduan masyarakat itu, loyalis Prabowo I Komang Suparta, 61 asal Lingkungan Banjar Bucu, Semarapura Tengah diikuti sepuluh kader DPC Partai Gerindra Klungkung dan didampingi Ketua DPC Gerindra I Wayan Baru, Sekretaris I Nengah Mudiana dan Bendahara I Wayan Widiana beserta tim advokasi DPC Gerindra Klungkung.

Komang Suparta menjelaskan pernyataan macan seperti mengeong yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra tersebut sangat tidak pantas.

Baca Juga:  Akhirnya Mantan Wali Kota Denpasar Rai Mantra Serahkan Syarat Dukungan Nyalon DPD RI

Dan menurutnya apa yang dikatakan Edy Mulyadi sebagai bentuk ujaran kebencian. Yang mana hal itu telah membuat kader DPC Partai Gerindra Klungkung dan loyalitas Prabowo geram.

“Sebagai simpatisan Partai Gerindra saya merasa tidak terima terhadap pernyataan Edy Mulyadi yang telah melecehkan Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan RI,” katanya.

Sementara itu Sekretaris DPC Gerindra Klungkung I Nengah Mudiana menyampaikan laporan tersebut merupakan inisiatif simpatisan Partai Gerindra yang meminta pihaknya sebagai kader DPC Partai Gerindra Klungkung untuk memfasilitasi laporan tersebut.

“Begitu didatangi masyarakat simpatisan yang berkeinginan melakukan pelaporan, kami langsung memfasilitasi dengan menyiapkan pengacara dan langsung mendampingi dalam melakukan pelaporan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bendahara DPC Gerindra Klungkung I Wayan Widiana berharap agar laporan pengaduan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Mengaku Masih Tetap Kader Gerindra, Sandiaga Dicueki

Agar tindakan tidak terpuji yang dilakukan Edy Mulyadi tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 “Kami meminta tegas polisi memproses secara hukum apa yang dilakukan Edi Mulyadi membuat suasana tidak kondusif dan dapat menimbulkan kegaduhan,” tandasnya.


Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru