DENPASAR- Olahraga bola basket di Indonesia tengah diterjang isu kurang sedap yang menciderai sportivitas dan nilai kejujuran dalam suatu kompetisi karena adanya tindakan pengaturan skor atau match fixing. Isu ini berlangsung pada musim kompetisi terakhir, dimana enam pemain professional tersorot namanya akibat terlibat atas perbuatan kurang terpuji tersebut.
Keenam pemain tersebut di anataranya Aga Siedarta Wismaya, Jorge Gabriel Senduk, M. Nur Aziz Wardhana, Yoseph Wijaya, Ariesanda Djauhari yang berasal dari Pacific Caesar Surabaya dan Yerikho Tuasela dari Bali United.
Keenam pemain tersebut terbukti bersalah melakukan pengaturan skor dan melanggar peraturan pelaksanaan IBL Bab IV Pasal 6 ayat 16 yang berbunyi “Bagi personil klub yang melanggar bab IV Pasal 4 ayat 2 yaitu melakukan dan terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan dilarang mengikuti kegiatan IBL seumur hidup dan denda maksimal Rp 100 juta rupiah”.
Presiden klub, Philmon Tanuri pun merespon perihal kasus yang tengah menciderai olahraga bola basket di tanah air tersebut.
“Kami dari Bali United Basketball sangat mengecam keras segala bentuk tindakan match fixing, dimana kasus ini murni adalah kesalahan individu dan tidak melibatkan manajemen tim. Kami dari Bali United Basketball menyerahkan sepenuhnya kepada pihak IBL dan Perbasi untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Presiden Klub Bali United Basketball Philmon Tanuri.
Sejauh ini, salah satu pemain Bali United Basketball yang terlibat dalam kasus ini memang sementara tidak mengikuti agenda dari tim sembari menjalani proses hukum.