TABANAN, Radar Bali.id – Sesuai komitmen awal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tabanan akhirnya mencairkan bonus bagi para atlet yang meraih medali Porprov Bali Tahun 2022.
Bahkan Koni Tabanan memastikan pencairan bonus atlet Porprov Bali tahun 2022 mulai besok.“Pencairan bonus atlet ini langsung ke rekening masing-masing dengan langsung pula dipotong pajak,” ujar Ketua Koni Tabanan I Made Nurbawa dihubungi Kamis (16/3/2023).
Nurbawa menyebut jika tidak ada kendala bonus bagi atlet peraih medali Porprov Bali tahun 2022 dilaksanakan di Gor Debes Gerokgak Tabanan.“Jumat (17/3/2023, hari ini), kami berikan dengan mengundang perwakilan dari para atlet,” jelas Nurbawa.
Nurbawa menjelaskan ada sebanyak 146 atlet yang diberikan bonus dengan total medali yang disumbangkan sebanyak 89 medali. Dimana rincian medali yang diraih Tabanan ketika Porprov Tahun 2023 yakni 23 emas, 22 perak dan 44 perunggu.
Selain bonus atlet, juga dibagikan Koni Tabanan juga memberikan bonus bag para pelatih sebesar 25 persen dari total bonus yang diterima oleh cabor bermedali yakni sebanyak 26 cabor dari 30 cabor yang diikuti ketika Porprov Bali.
“Secara keseluruhan anggaran yang kami siapkan untuk bonus bagi atlet peraih medali Porprov ini sekitar Rp 2,28 miliar lebih,” ungkap Nurbawa.
Dengan rincian bonus yang diterima oleh atlet bervariasi. Untuk bonus medali emas atlet perorangan sebesar Rp 50 juta, emas beregu 2 sampai 5 orang Rp 60 juta, emas beregu diatas 6 orang sebesar Rp 70 juta.
Sedangkan untuk medali perak kisaran bonus yang didapat atlet Rp 9 sampai 13 juta dan medali perunggu Rp 6-10 juta.
Dengan diberikan bonus kepada para atlet berprestasi di Porprov ini, dikatakan Nurbawa pihaknya mengingat agar para atlet tidak melihat jumlah nilai, tetapi melihat bagaimana pemerintah daerah memberikan perhatian penuh kepada para atlet dalam bentuk bonus.
“Kami juga berharap kepada 146 atlet yang diberikan bonus, agar uang bonus dapat diberikan hal-hal yang sifatnya dapat membeli fasilitas yang menunjang olahraga mereka. Jadi tidak digunakan untuk hal lainnya,” tandasnya. [juliadi/radar bali]