Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soroti Polemik Moratorium DTW Jatiluwih, Dewan Tabanan Minta Aturan Bangunan Diperjelas

J
Penulis: Juliadi Radar Bali❯
SOROTI KEJELASAN ATURAN : Ketua Fraksi PDIP Tabanan yang juga Anggota Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi Putra. (Juliadi/Radar Bali)
SOROTI KEJELASAN ATURAN : Ketua Fraksi PDIP Tabanan yang juga Anggota Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi Putra. (Juliadi/Radar Bali)

Advertisement

TABANAN, Radar Bali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta aturan moratorium bangunan di kawasan daya tarik wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan dipertegas dan diperjelas secara rinci. Mulai dari bentuk bangunan, bahan bangunan yang digunakan, hingga soal luasan bangunan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP Tabanan yang juga Anggota Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Nurcahyadi Putra, Selasa (27/10/2026).

Advertisement

Eka Nurcahyadi menyatakan, terhadap 13 bangunan usaha masyarakat yang berdiri di kawasan wisata Jatiluwih memang telah diberikan moratorium oleh Pansus TRAP DPRD Bali.

Hanya saja isi dari moratorium yang harus dipertegas dan diperjelas lebih rinci. Aturan moratorium di kawasan Jatiluwih semestinya diselaraskan dengan Peraturan Daerah mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan turunan peraturan bupati (Perbup).

Pihaknya menyarankan regulasi moratorium tersebut dipertegas soal bangunan apa saja yang ditangguhkan. Seperti batasan bangunan, bentuk bangunan, bahan yang digunakan, dan luasan bangunan.

Advertisement

Selain itu, moratorium yang dibuat harus mengakomodir apa yang menjadi hak-hak masyarakat setempat, seperti adanya aturan pengecualian untuk pembangunan rumah tinggal warga lokal di Jatiluwih.

"Aturan moratorium yang sudah dikeluarkan ini yang belum jelas, sehingga membuat abu-abu di masyarakat, artinya tidak ada kepastian," jelasnya.

Jika aturan moratorium diperjelas, maka fungsinya selain memudahkan pemerintah dalam pengawasan, masyarakat juga mendapat kepastian hukum soal pembangunan di kawasan Jatiluwih.

 "Di samping itu sebagai langkah antisipatif jika di kemudian hari ada pelanggaran soal bangunan," tuturnya.

Eka Nurcahyadi menambahkan, sejumlah pembangunan di Jatiluwih yang berkembang saat ini bukan hanya menyangkut bagaimana mempertahankan kawasan tersebut sebagai warisan subak budaya dunia.

Advertisement

Artikel Terkait

Badah! Nekat Bangun Restoran Bertingkat di Kawasan WBD Jatiluwih, Kini Terancam Pembongkaran

Badah! Nekat Bangun Restoran Bertingkat di Kawasan WBD Jatiluwih, Kini Terancam Pembongkaran

Pelanggaran tata ruang kembali marak di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Marak Pelanggaran Tata Ruang Akomodasi Wisata di Kediri, Ketua DPRD Tabanan Minta Pemkab Perketat Pengawasan

Marak Pelanggaran Tata Ruang Akomodasi Wisata di Kediri, Ketua DPRD Tabanan Minta Pemkab Perketat Pengawasan

Masifnya pembangunan akomodasi pariwisata di Kabupaten Tabanan bagai pisau bermata dua.

Kasus Bangunan Liar di WBD Jatiluwih: Nekat Bangun Tanpa Izin, Pemilik Tuntut Jaminan 7 Turunan

Kasus Bangunan Liar di WBD Jatiluwih: Nekat Bangun Tanpa Izin, Pemilik Tuntut Jaminan 7 Turunan

Pemerintah Desa Jatiluwih mengonfirmasi bahwa pembangunan tersebut tidak mengantongi rekomendasi resmi dan berdiri akibat aksi nekat pemilik lahan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer