TABANAN, Radar Bali.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan akhir melantik enam orang pengganti antar waktu (PAW) Badan Adhoc untuk petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan anggota panitia pemungutan suara (PPS) pemilu 2024.
Anggota PPK yang diambil sumpahnya diantaranya PPK Kecamatan Tabanan Desak Ayu Sri Utami Dewi menggantikan I Wayan Suwitra, yang kini telah menjadi Komisioner KPUD Tabanan.
Kemudian Ni Wayan Sukanasih menggantikan Ni Komang Yuni Lestari dan PPK Kecamatan Kerambitan I GD Komang Agus Pande Suryawan menggantikan I Wayan Mudita yang dimana keduanya terpilih sebagai Komisioner KPUD Tabanan.
Sedangkan tiga orang lainnya untuk anggota PPS. Yakni PPS Desa Sudimara I Ketut Pinda menggantikan Ni Wayan Sukanasih, PPS Desa Sesandan Ida Bagus Gde Surya Sukrantara menggantikan Desak Ayu Sri Utami dan PPS Desa Kelating I Made Semadi menggantikan I Gd KM Agus Pande Suryawan.
Komisioner KPUD Tabanan Divisi Penyelenggaraan Pemilu Ni Komang Yuni Lestari mengatakan terhadap anggota PPK dan PPS yang dilantik hari ini sudah bisa langsung bekerja. Karena tahapan pemilu telah berjalan dan begitu padatnya.
“Jaga integritas dan harus cepat beradaptasi, harus cepat bersinergi baik dengan penyelenggara pemilu lainnya maupun stakeholder yang ada baik tingkat kecamatan dan desa, karena PPK dan PPS sudah mulai bekerja,” ungkapnya.
Mereka juga mendapat amanah untuk membentuk kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur adil dan bermartabat. “Nah, kepercayaan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana tertuang dalam fakta integritas,” sambungnya.
Yuni Lestari menambahkan sejauh ini tahapan pemilu di Kabupaten Tabanan telah memasuki tahap penerimaan logistik pemilu.
Setelah sebelumnya KPUD Tabanan telah menerima bilik suara yang berjumlah 6.180 bilik suara. KPU Tabanan juga telah menerima segel plastik atau tali tis untuk pengaman kotak suara. Segel plasti ini sebanyak 40.172 buah.
“Dan hari ini kami juga telah terima tinta pemilu, untuk berapa jumlah masih proses penghitungan,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita