Hidup di dalam bui memerlukan fisik dan mental yang bagus, karena terpisah dari keluarga, orang dekat, masyarakat, lingkungan awal. Aktivitas kebugaran mental, spiritual sangat diperlukan.
SUASANA khusyuk menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Bukan untuk upacara keagamaan, melainkan puluhan narapidana sedang mengikuti program meditasi dan yoga.
Gerakan demi gerakan peregangan dilakukan dengan saksama, melatih tak hanya tubuh, tetapi juga ketenangan pikiran.
Program ini adalah bagian dari pendekatan baru Lapas Tabanan untuk membina warga binaan. Selain pembinaan rohani,pihak lapas kini merangkul meditasi dan yoga sebagai solusi untuk mengatasi stres dan gangguan mental yang kerap melanda para narapidana.
"Tingkat stres mereka (narapidana) cukup tinggi, terutama yang menjalani masa hukuman lama," ungkap Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo. "Sudah selayaknya mereka diberikan program seperti ini," imbuhnya.
Prawira menjelaskan bahwa meditasi dan yoga sangat efektif karena hubungannya yang erat dengan kondisi mental. Menurutnya, ketenangan pikiran yang dicapai lewat dua aktivitas ini akan berdampak positif pada kesehatan tubuh secara keseluruhan.
"Meditasi dan yoga menciptakan ketenangan pikiran yang akan memengaruhi kondisi tubuh secara menyeluruh," jelas Prawira.
Fokus pada Emosi dan Energi Positif
Luh Sonia Juwita, instruktur dari Kementerian Agama Kabupaten Tabanan yang memimpin sesi ini, menegaskan bahwa manfaat meditasi dan yoga jauh lebih dalam dari sekadar kesehatan fisik.
"Jika dilakukan secara rutin, hasilnya akan sangat terasa," ujar Sonia.
Ia menambahkan, meditasi dan yoga bisa menjadi sarana efektif bagi para narapidana untuk mengelola emosi, menjaga kesehatan, dan menumbuhkan energi positif selama menjalani masa hukuman.
Dengan tubuh yang lebih rileks dan pikiran yang lebih tenang, para narapidana diharapkan bisa lebih sabar dan siap menghadapi tantangan di dalam lapas.
Program ini menunjukkan bahwa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan kini semakin modern, tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan kesejahteraan mental.
Diharapkan, dengan pikiran dan mental yang sehat, mereka akan lebih siap untuk kembali ke masyarakat setelah masa hukumannya selesai.[*]
Editor : Hari Puspita