Sebanyak 16 orang terpidana tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar, dipindahkan. Para calon terdakwa ini diangkut dari Polresta Denpasar dibawa ke Lapas Narkotika Bangli, Jumat 3 Marat sekitar pukul 09.00. Yang dilakukan ini guna melaksanakan penetapan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar