Polemik AWK dan Hare Khrisna Tak Terurai, Begini Respons Peradah Bali
"Kita menghimbau masyarakat Hindu Bali agar tidak terprovokasi dan tidak terpancing secara emosional di ruang publik dan medsos, serta mendukung PHDI Bali...
"Kita menghimbau masyarakat Hindu Bali agar tidak terprovokasi dan tidak terpancing secara emosional di ruang publik dan medsos, serta mendukung PHDI Bali...
Pihak kuasa hukum Komponen Rakyat Bali (KRB) menuding Polda Bali tebang pilih dalam menangani kasus Arya Wedakarna. Yakni terkait sebagai pelapor dan terlapor.
Wadir Krimum Polda Bali, AKBP Suratno menanggapi soal kedatangan Komponen Rakyat Bali (KRB). Dia mengatakan, KRB tidak punya hak mengetahui perkembangan kasus.
Pihak Komponen Rakyat Bali (KRB) mendatangi Polda Bali, Senin (16/11). Mereka menanyaka dugaan penganiayaan Arya Wedakarna, dan bersurat ke Presiden Jokowi.
AWK dilaporkan oleh Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali Dwipa yang terdiri dari 44 elemen organisasi di Bali secara resmi, Selasa (10/11) lalu.
Terlapor dalam dugaan pemukulan terhadap Arya Wedakarna mendatangi Polda Bali, Rabu (11/11/2020). Terlapor bernama Gusti Ngurah Angkasa diperiksa Dit Krimum
Arya Wedakarna (AWK) mengaku telah melakukan upacara Guru Piduka (permohonan maaf) di Pura Besakih. Namun, klaim itu justru dibantah oleh Bendesa Adat Besakih
Wisna merasa dengan dikeluarkan rekomendasi berkaitan dengan adanya aliran HK di Bali menunjang pergerakan Taksu Bali dalam melawan rongrongan aliran HK
Lama tak ada kabar kelanjutannya dan dikira sudah tutup buku, ternyata kasus dugaan penganiayaan oleh AWK terhadap ajudannya masih berlanjut di Polda Bali.
Bahkan dengan maraknya akun-akun medsos seperti facebook, Instagram, dll dengan memposting konten SARA, PHDI Bali menyatakan telah menyiapkan langkah strategis.