Gasak Perhiasan Pemangku, Pelaku Gendam Ditangkap, Satu Masih Buron
Nyoman Edi Wirawan, 26, pelaku hipnotis ini terpaksa diamankan usai memperdayai seorang pemangku yang juga pemilik warung bubur di Banjar Pande, Desa Sayan.
Nyoman Edi Wirawan, 26, pelaku hipnotis ini terpaksa diamankan usai memperdayai seorang pemangku yang juga pemilik warung bubur di Banjar Pande, Desa Sayan.
Selanjutnya, atas putusan super ringan yang dijatuhkan hakim, ketujuh terdakwa yang ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Negara akan segera bebas
Menanggapi tuntutan ringan jaksa penuntut, ketujuh terdakwa masih memohon agar majelis hakim memberikan keringanan hukuman.
Tujuh pelaku penipuan dengan modus gendam alias hipnotis, Rabu (16/1) memasuki babak baru.
Menurutnya, usai dinyatakan lengkap, penyidik telah mengirim berkas, tersangka sekaligus barang bukti milik tujuh tersangka.
Penyidik dari Polres Jembrana terus melakukan pemeriksaan terhadap tujuh komplotan pelaku hipnotis.