Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melamar formasi di Buleleng, dilarang meminta pindah tugas ke luar Buleleng. Kebijakan itu berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab Buleleng kini tengah kekurangan ASN.
Proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi teknis benar-benar ramai pelamar. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, tercatat ada 1.033 orang pelamar yang mengajukan berkas. Namun tak semuanya dinyatakan lulus seleksi. Mereka yang dinyatakan gagal pada fase seleksi administrasi, memutuskan mengajukan sanggahan.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dibuat kesal dengan ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Klungkung. Pasalnya, oknum tersebut diketahui menggelar karaoke di jam kerja pada Rabu (18/1).
Kabar gembira bagi ASN berstatus pegawai negeri sipil di Pemkab Tabanan. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sempat tersendat saat pandemi Covid-19 akan diberikan full.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku baru mengetahui bila gaji pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias tenaga kontrak di Pemkab Buleleng, ternyata tak seragam. Meski begitu ia belum berencana menyesuaikan pendapatan para tenaga kontrak tersebut, agar lebih berkeadilan.
Saat ini total formasi yang tersedia hanya sebanyak 403 formasi. Kuota tersebut diperebutkan oleh 508 orang pelamar. Mereka mengajukan diri sebagai ASN melalui jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bila dilihat dari jumlah tersebut saja, bakal ada 105 orang yang tersisih.
Langkah pemerintah merekrut dokter agar bersedia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buleleng, terus menemui jalan terjal. Upaya rekrutmen melalui formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampaknya kurang menggembirakan. Sebab masih ada banyak formasi dokter yang belum terisi.
Formasi untuk guru bahasa Bali dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar seret. Sudah beberapa tahun ini pemerintah tak membuka formasi guru bahasa Bali. Pun dalam proses rekrutmen ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru belum lama ini, formasi guru bahasa bali juga belum tersedia.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengingatkan agar para penguji yang terlibat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjaga integritas.