Para wisatawan, baik Domestik maupun Manca Negara harus catat pesan ini. Yakni, dilarang keras mengkonsumsi atau sampai mengedar Narkotika saat liburan Bali. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golos, Selasa 7 Maret 2023.