Satu orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) I Komang Arimbawa, 41, berhasil dibekuk polisi Satreskrim Polres Polres Jembrana. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 28 unit motor dari pencurian di empat kabupaten di Bali juga diamankan dari tersangka.