Indonesia berisiko merugi ratusan juta, akibat sejumlah barang ilegal diamankan Bea Cukai Denpasar, dalam kurun awaktu tahun 2022. Barang-barang bodong senilai Rp 713. 871. 250 juta ini dimusnaka.
Pihak Bea Cukai Denpasar memusnakan barang ilegal. Pemusnahan dilakukan di halaman depan Kantor Bea Cukai Denpasar, Kamis (22/12/2022).
Barang ilegal yang dimusnahkan berupa 3.035.500 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 266.000 batang rokok, 7.650 gram tembakau iris, 1.646,6 ml rokok elektrik cair, 327 keping pita cukai diduga palsu, 29 lembar etiket MMEA dan 1.743 botol kosong
Bea Cukai Ngurah Rai memusnahkan sejumlah barang impor ilegal. Pemusnahan yang dilakukan pada Selasa (13/12/2022) itu dilakukan karena sejumlah barang impor itu tidak dapat memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan dan cukai.
Terance Michael Chan, 45, masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Sabtu (12/11). Warga asal Australia ini diduga masuk dalam jaringan narkoba lintas negara. Pengembangan sementara, BB narkoba jenis ganja itu didapat Terance Michael Chan dari Nepal.
Petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Ditreskrimum Polda Bali kembali mengamankan seorang pria asal Prancis bernama Aurelien Debicki. Lelaki kelahiran Muntmorency 1 Oktober 1992, itu diamankan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 08.50 karena menyelundupkan ganja.
Sebanyak 179 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Bea Cukai. Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang tersangka berinisial F.
Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali meringkus lima tersangka narkoba. Dua di antaranya adalah warga Negara asing (WNA) asal Australia dan New Zealand. Selain itu, petugas juga meringkus tiga WNI jaringan Medan.
Seorang WNA asal Peru berinisal VVRDP meninggal dunia di RSUP Sanglah. Wanita berusia 32 tahun itu merupakan tahanan kasus narkoba yang sebelumnya ditahan di sel tahanan Polda Bali.
Pria berinisial SPS, 31, ditangkap BNNK Badung. Pria yang bekerja sebagai pelatih surfing ini ditangkap karena menerima paket kiriman ganja hampir 2 kilogram (Kg).
Polisi menangkap turis asal Amerika Serikat bernama Jacob Josef Biedak. Pria berusia 37 tahun dan bekerja sebagai guru itu ditangkap karena membawa liquid Vape berisi cairan ganja.