– Perkara korupsi di LPD Ungasan, Kabupaten Badung sudah masuk pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi kemarin (30/11). Sidang dipimpin Kony Hartanto dengan hakim anggota Ida Ayu Adnya Dewi dan Soebekti.
Kawasan Pantai Melasti diduga banyak terjadi pelanggaran yang berujung pelaporan ke Polda Bali oleh Satpol PP Badung. Seumlah nama pun diseret. Termasuk Wayan Disel, Bendesa Adat Ungasan. Menariknya, beredar di media sosial Bendesa Adat Ungasan Wayan Disel Astawa meminta maaf kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.