Kejaksaan Negeri Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di Buleleng. Barang bukti itu dimusnahkan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau incraht.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Buleleng, akan menjalani sidang disiplin. Sidang akan digelar Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Sidang dilakukan gara-gara oknum ASN itu jadi pecandu narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng tengah menelusuri daftar pelanggan rumah sabu yang digerebek BNN Provinsi Bali. Dalam daftar pelanggan itu rupanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga oknum kepala lingkungan yang rutin membeli narkotika.