Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang driver ojek on line berinisial AJ. Pemuda berusia 29 tahun itu ditangkap usai mengambil paketan narkoba jenis nonaun senilai Rp1 miliar.
Kepala BNNP Bali, Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya pada Rabu (7/12/2022) menjelaskan, penangkapan pelaku berkat kerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali dan Bea Cukar Ngurah Rai.
Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk turut serta berperan dalam mencegah serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika oleh Warga Negara Asing dengan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian.
Selain budidaya jahe merah, pada sesi kedua peserta juga dilatih bagaimana memanfaatkan jahe merah menjadi diversifikasi olahan produk makanan dan minuman. Jahe merah dapat dikreasikan menjadi berbagai macam, salah satunya pudding jahe merah yang dikombinasikan dengan produk Bejo Sujamer.
Fuguh Tri Prasetyo, kurir ekstasi dan sabu seberat seperempat kilogram dituntut sepuluh tahun penjara oleh JPU Kejati Bali. Pria 35 tahun yang tidak bekerja alias pengangguran itu juga dituntut pidana denda miliaran rupiah.
Tiga orang WNA ditangkap oleh BNNP Bali. Ketiganya ditangkap karena diduga sebagai bandar narkoba jenis kokain di Bali. Toga pelaku itu berinisial PED, asal Inggris dan dua lainnya berinisial CHR dan JO asal Meksiko.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra menjelaskan terkait penangkapan terhadap Putu NCA, seorang pengacara yang juga anak ketua salah satu DPRD di Bali berinisal Putu P.