Kehadiran MCS ini diharapkan dapat memberikan pencerahan/pemahaman tentang hak dan kewajiban, manfaat program, alur dan prosedur pelayanan serta informasi terupdate seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Â
Program JKN juga sejalan dengan salah satu misi Provinsi Bali yaitu mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas serta didukung dengan pengembangan sistem dan data base riwayat kesehatan Krama Bali berbasis kecamatan.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cakupan kepesertaan Program JKN sampai dengan Februari 2023 di Kota Denpasar telah menembus angka 651.545 jiwa atau sebesar 99,76% dari total jumlah penduduknya dan telah mencapai UHC sejak Juni 2022.
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang cakupan kepesertaannya meliputi Kota Denpasar, Badung dan Tabanan telah mencapai UHC dengan capaian yang sangat baik. Kabupaten Badung telah mencapai UHC sejak tahun 2017.
Kini cukup dengan memperlihatkan KTP, peserta sudah bisa berobat dengan aman dan nyaman. KTP sudah dapat digunakan sebagai tanda pengenal bagi Peserta JKN sehingga tidak perlu mencetak fisik kartu BPJS Kesehatan lagi
Memiliki JKN dirasakan sangat membantu oleh Demi dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, Demi pun telah menggunakan Aplikasi Mobile JKN pada ponselnya untuk beragam kemudahan seperti pindah faskes dan pendaftaran pelayanan untuk mengakses antrean online saat berobat ke faskes tempat Ia terdaftar.
Dalam kurun waktu hampir 10 tahun, penerimaan iuran JKN juga mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 100 triliun, dari tahun 2014 sebesar Rp 40,7 triliun menjadi Rp 144 triliun pada tahun 2022 (unaudited).