ermasalahan adat yang berujung perusaka penjor galungan mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Gianyar. Bupati Gianyar Made Mahayastra diminta turun menyelesaikan konflik adat supaya tidak berlarut-larut.
I Wayan Gede Kartika, warga yang melaporkan kasus dugaan pengerusakan Penjor Galungan ke Polres Gianyar menegaskan menyerahkan semua urusan hukum ke pihak kepolisian. Dia pun mengaku ogah mengambil jalur damai terkait kasus ini.
Insiden pembakaran rumah pecah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Aksi kerja bakti yang tadinya berjalan damai, mendadak ricuh dan berujung pada pembakaran rumah. Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI pun langsung membubarkan massa. Mencegah terjadinya rusuh lanjutan.
Kasus pengerusakan penjor Galungan milik keluarga Ketut Warka beserta anaknya I Wayan Gede Kartika di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang kini menyita perhatian masyarakat luas.
AKP Ketut Sudita mengatakan, dari data yang dikumpulkan kepolisian di lokasi, dugaan pengerusakan penjor Galungan di depan rumah  Ketut Warka tejadi pada Selasa (7/6/2022) malam lalu sekitar pukul 20.45 Wita.
Kejadian tidak mengenakan menimpa keluarga Ketut Warka beserta anaknya I Wayan Gede Kartika di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang. Diduga karena alasan kasepekang, penjor Galungan di depan rumah mereka dicabut dan dibuang oleh sejumlah orang pada Selasa (7/6/2022) malam.
RELAKSASI aktivitas itu baru saja diumumkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Ada dua poin relaksasi. Yakni relaksasi kewajiban penggunaan masker, serta relaksasi terhadap syarat administrasi bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Desa Adat Buleleng akhirnya kembali menggelar upacara piodalan. Upacara itu digelar setelah pemerintah memberlakukan relaksasi yang lebih luas terhadap penerapan protokol kesehatan.
Sidang kasus dugaaan korupsi dengan terdakwa ketua LPD Tabanan Nyoman Bawa digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar. Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Nyoman Bawa selaku ketua LPD Tabanan mengaku memakai uang nasabah untuk kepentingan pribadi.
Penyebab LPD Desa Adat Tabanan kolaps terungkap terang benderang di Pengadilan Tipikor Denpasar. Di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Nyoman Bawa selaku ketua LPD Tabanan mengaku memakai uang nasabah untuk kepentingan pribadi.